Kode Dalam Suap Jual Beli Jabatan Kota Tanjungbalai Terungkap, Eks Penyidik KPK Tak Bisa Mengelak
Sidang dugaan suap yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syharial dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin terus berlanjut.
Lalu, saat melakukan penagihan, Stepanus Robin juga sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi: ”Ini kira-kira gimana Bang, karena di atas lagi pada butuh”.
Jaksa kembali menanyakan pada Syahrial, apa yang ia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.
“Sepemahaman saya pimpinan Pak,” ucap Syahrial.
Kendati M Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Stepanus Robin tersebut.
3. "Ketum" yang berarti untuk Wakil Ketua DPR saat itu, Azis Syamsuddin
Percakapan selanjutnya, diketahui Robin menggunakan kata 'ketum' untuk menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Demikian terungkap saat Robin kembali melakukan penagihan pada Syahrial. Jaksa menanyakan salah satu isi chat yang berbunyi, “otw ke rumah Pak Ketum,”.
“Ini maksudnya apa?” konfirmasi Jaksa.
“Saudara Robin menuju rumah dinas ketum,” ungkap Syahrial.
“Pak Ketum ini siapa?,” Jaksa bertanya lagi.
“Azis Syamsuddin," kata Syahrial.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah pihak yang memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Total uang suap yang diterima kedua tersangka tersebut mencapai Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar Amerika Serikat.
Hal ini diketahui dari petikan dakwaan KPK yang tertera di situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Pihak yang memberi suap dalam petikan dakwaan Stepanus Robin Pattuju yakni;
- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut memberi uang suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika Serikat.
- Ajay Muhammad Priatna. Mantan wali kota Cimahi ini disebut memberi suap sebesar Rp507.390.000.
- Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi disebut memberi suap sebesar Rp525.000.000.
- Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari disebut memberi suap sejumlah Rp5.197.800.000.
- Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M. Syahrial disebut memberi suap sejumlah Rp1.695.000.000.