Berita Nasional
Heboh Siswi SMP di Maluku Nikah Dengan Tokoh Agama, Guru dan Teman Unjuk Rasa
Seorang siswi SMP di Maluku dinikahkan orangtua dengan seorang tokoh agama. Pernikahan itu membuat heboh. Siswa dan guru unjuk rasa menentang hal ini
TRIBUNJAMBI.COM - Pernikahan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Pernikahan anak di bawah umur tersebut membuat heboh warga.
Diketahui, perempuan yang masih di bawah umur itu berinisial NK (15) masih bersekolah di satu sekolah menengah pertama (SMP) di Namrole, Buru Selatan.
NK dinikahkan orangtuanya dua pekan lalu dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.
Pernikahan itu menjadi heboh lantaran orangtua perempuan merupakan tokoh agama di Kabupaten Buru Selatan.
Siswa dan guru SMP tempat NK bersekolah menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan, Senin (4/10/2021) lalu.
Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengakui siswa yang menikah itu merupakan siswanya.
“Saat menikah beberapa waktu lalu usianya baru 15 tahun sembilan hari,” katanya kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (9/10/2021).
Noho menyayangkan keputusan orangtua NK yang menikahkan anaknya di usia belia. Pernikahan NK dengan tokoh agama asal Tangerang itu berlangsung di Desa Labuang.
“Dia (NK) kawin di rumahnya di Labuang, orangtuanya sendiri yang menikahkan. Yang membaca khutbah nikah itu KUA dari Kecamatan Leksula bukan dari Namrole,” katanya.
Noho bilang, beberapa hari sebelum pernikahan, orangtua NK, AIK sempat menemuinya di rumah.
Saat itu, AIK beralasan ingin memindahkan putrinya ke pesantren terdekat.
“Lima hari sebelumnya orangtuanya ke rumah saya lalu dia mengaku ingin memindahkan anaknya ke pesantren," kata Noho.
Sebagai kepala sekolah, Noho tak bisa melarang keinginan itu.
"Itu hak orangtua. Saya arahkan kalau mau dipindahkan hubungi sekolah yang bersangkutan. Jika mereka bersedia menerima, baru datangkan surat keterangan siap menerima baru kita bikin surat pindah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, AIK menyampaikan alasan sesungguhnya ingin menikahkan putrinya dengan tokoh agama.
Beberapa hari setelah pernikahan, guru dan siswa langsung menggelar aksi di DPRD dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Buru Selatan.
Noho mengatakan, siswa dan guru memilih berunjuk rasa karena merasa keputusan orangtua NK dan KUA telah mempengaruhi murid lainnya.
“Ini menjadi perhatian semua siswa di sekolah, mereka sangat merasa kehilangan begitu pun para guru. Saat dia dikawinkan orangtuanya secara paksa itu sangat berpengaruh sekali kepada siswa. Jadi, inisiatif dari ketua Osis dan siswa serta para guru kita langsung turun demo,” katanya.
Orangtua NK, AIK mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan keinginan putrinya.
Ia bilang, putrinya telah siap menikah. “Anda punya anak sudah gede lalu sudah punya kesiapan untuk menikah. Kita sebagai orangtua membiarkannya, begitu ada keinginan dia pengin menikah ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan saja,” kata AIK saat dikonfirmasi Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Cinta Tak Direstui, Sapriyanto Nekat Bawa Lari Anak di Bawah Umur ke Sumbar Lalu Nikah Siri
Baca juga: Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pasutri Warga Sungai Bengkal di Jebloskan ke Penjara