Irjen Napoleon Kembali Berulah di Rutan Bareskrim Polri, Komjen Agus Adrianto Turun Tangan
Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, kembali berulah di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah setelah menganiaya Muhammad Kece dan melumurinya dengan kotoran manusia di Rutan Bareskrim Polri.
Terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra itu kini disebut mengancam Tommy Sumardi, terpidana kasus Djoko Tjandra lainnya.
Irjen Napoleon disebut-sebut mengancam Tommy untuk membuat sebuah rekaman rekayasa.
Diketahui isi rekaman tersebut membicarakan seputar kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor mengakui adanya rekaman yang beredar luas tersebut.
Dion mengatakan, percakapan yang ada dalam rekaman tersebut memang berlangsung di Rutan Bareskrim Polri. Namun, ia mengaku tak mengetahui kapan percakapan itu dibuat.
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita enggak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (8/10/2021).
Menurut Dion, kliennya mengikuti percakapan itu karena berada di bawah tekanan. Saat itu, kliennya berbicara sesuai dengan keingingan Irjen Napoleon.
Baca juga: Terungkap, Napoleon Bonaparte Ternyata Tak Hanya Sekali Aniaya Muhammad Kece
Baca juga: Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Setelah Dikecam Publik, Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Berlanjut
Baca juga: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Istana: Presiden Jokowi Tak Bisa Tolerir Predator Seksual
"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan," kata Dion
"Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia (Irjen Napoleon)."
Dion menambahkan, Irjen Napoleon masih memiliki pengaruh kuat di Rutan Bareskrim Polri meski statusnya kini sebagai tahanan.
Dia mencontohkan, kasus penganiayaan yang menimpa tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, misalnya.
"Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani sama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon
Komjen Agus Andrianto
rutan Bareskrim Polri
Muhammad Kece
Tommy Sumardi
Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan Penjara, Klaim Yang Dilakukan Membela Agama |
![]() |
---|
Sering Komentar Kasus Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Diteror Sejumlah Polisi |
![]() |
---|
Kasus Ferdy Sambo, Terungkap Peran Penting Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Kasus Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Keluar, Penyidik Siapkan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Minta Brigadir J ke Rumdin Bareng 3 Tersangka |
![]() |
---|