Berita Selebritis

Gegara Shireen dan Zaskia Sungkar, Nama Anak Atta Halilintar dan Aurel Bocor: Iya Adam Bagus

Dalam momen tersebut juga terungkap bahwa ternyata Aurel sebenarnya sudah mempersiapkan nama anak laki - laki untuk calon buah hatinya.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gegara Shireen dan Zaskia Sungkar, Nama Anak Atta Halilintar dan Aurel Bocor: Iya Adam Bagus 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang melahirkan anak pertama bersama Atta Haliintar, Aurel bahas soal nama buah hatinya bersama Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar baru-baru ini.

Pemberian nama untuk sang buah hati tentu sangat hati-hati, hal itulah juga dilakukan Aurel dan Atta Halilintar.

Diketahui kini putri Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu sedang mengandung dengan usia kehamilan memasuki 5 bulan.

Meski masih menunggu 4 bulan lagi, rupanya Aurel dan Atta Halilintar sudah menyiapkan nama bagi calon bayi mereka.

Hal itu diungkap Aurel pada Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar kala mendatangi rumahnya belum lama ini terlihat di kanal youtube The Sungkar Family, Kamis (7/10/2021).

Mulanya ketiganya terlihat asik membicarakan arti dari nama Ukkasya.

Baca juga: Enzy Storia Dilamar Gading Marten? Sempat Kepergok Bermesraan di New York, Igun: Baju Nikah Siap

Baca juga: Borok Jonathan Frizzy Dibongkar Dhena Devanka Lagi, Ungkap Kondisi Tiga Anaknya: Jangan Ditanya

Baca juga: Sinopsis Episode 7 Little Mom Tayang 8 Oktober 2021: Keenan Lihat Naura Pendaharan, Akan Melahirkan?

"Ukkasya itu adalah salah satu sahabat nabi yang keutamaannya itu masuk surga tanpa dihisab tapi gak banyak yang orang tau kan, nah harapan kita itu dengan itu terus orang banyak searching," jelas Shireen.

"Aku juga mau nama gitu tapi yang," ucap Aurel.

"Depannya harus A ya," sahut Shireen spontan.

"Iya," sahut Aurel sambil tertawa.

Dalam momen tersebut juga terungkap bahwa ternyata Aurel sebenarnya sudah mempersiapkan nama anak laki - laki untuk calon buah hatinya.

"Kalau cowok tuh aku udah mikir maunya Adam, Adam tuh kaya bagus,"

"Iya emang Adam bagus," timpal Kia.

"Kaya anak gue dong, emang bagus anak pertama kan," tutur Shireen.

Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan, anak pertama Atta dan Aurel diprediksi akan berjenis kelamin wanita.

Meski harus kembali memikirkan nama yang baik untuk buah hatinya, Aurel mengaku dirinya dan Atta tetap berbahagia atas karunia yang mereka terima tersebut.

Jika sesuai prediksi, rencananya Aurel Akan melahirkan anak pertamanya pada awal tahun 2022 mendatang.

* Tips Memberi Nama Anak

Beberapa pekan ini, ramai diberitakan soal keluhan orang tua asal Tuban, yang kesulitan membuat akta kelahiran karena nama anaknya terlalu panjang.

Orangtuanya memberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh pun kemudian memberikan tanggapan atas keluhan orang tua tersebut.

Menurutnya, dengan nama yang panjang, yakni terdiri dari 19 kata ada kesulitan dalam teknis administrasi kependudukan.

Sehingga, ia menyarankan untuk menyingkat nama anak atau mengganti dengan nama yang lebih pendek.

"Karena Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya nanti tidak muat. Penduduk kami sarankan agar mau menyingkat nama anak atau ganti nama yang lebih pendek," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dalam situs resmi Dukcapil memang disebut bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai batasan atau kaidah pemberian nama pada anak.

Akan tetapi, melihat dinamika yang dihadapi masyarakat terkait nama beberapa tahun terakhir, Dukcapil mengaku akan menyusun aturan menteri tentang pedoman pemberian nama anak.

"Oleh karena itu kami saat ini sedang menyusun aturan menteri tentang pedoman pemberian nama, untuk memudahkan masyarakat di dalam melakukan pelayanan publik," kata Zudan.

Meski belum ada aturan resmi, ada beberapa aturan umum yang menjadi saran Dukcapil dalam menanami anak. Aturan tersebut adalah sebagai berikut.

Meski belum ada aturan resmi, ada beberapa aturan umum yang menjadi saran Dukcapil dalam menanami anak. Aturan tersebut adalah sebagai berikut.

"Kalau nama terlalu panjang nanti risiko, anaknya yang kasihan. Bayangkan nanti di KTP disingkat-singkat namanya. Anaknya mungkin juga lupa kalau ditanya namanya siapa," katanya.

Zudan mengatakan, di dalam sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) pemberian nama maksimal menggunakan 55 huruf. Pemerintah, kata Zudan, memahami hak orang tua dalam memberikan nama kepada anak mereka.

Akan tetapi, pemerintah memberikan pengertian bahwa sistem administrasi kependudukan memiliki batas.

"Hak orang tua dalam memberi nama. Yang perlu dipahami adalah ruang dalam KIA, KK, e-KTP, akta kelahiran itu ada batasnya. Sehingga kita tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat semuanya," katanya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved