BNNP Jambi Buru TN, Bandar Sabu-sabu Jaringan Muara Bungo

istimewa
Lepaskan Tiga Tembakan Peringatan, BNNP Jambi Ringkus Bandar dan Penjual Sabu-sabu di Tanah Sepenggal, Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Berantas, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi, terus memburu TN, bandar sabu-sabu jaringan Muara Bungo.

TN ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Tim Berantas BNNP Jambi, setelah dua rekannya bernama Tomy dan Zikri berhasil diringkus oleh petugasdi Kecamatan Tanah Sepenggal, Muara Bungo, Jumat (27/8/2021) lalu.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, saat ini timnya tengah berada di lapangan, dan melakukan penyelidikan untuk mendapat keberadaan TN.

"Saat tim kita sedang berada di lapangan untuk menangkap TN, yang merupakan jaringan dari kasus yang kita ungkap dari dua tersangka, yakni Tomy dan Zikri," kata Guntur, Minggu (3/10/2021).

Katanya, TN merupakan bandar, yang sudah masuk dalam target operasinya (TO) sejak lama.

Terkait hal tersebut, Guntur menegaskan, akan menindak tegas para pemain narkoba di Jambi.

"Tidak ada yang main-main, semua akan kita tindak," tegas Guntur.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku peredaran gelap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tanah Sepenggal, Muara Bungo, Jumat (27/8/2021) lalu.

Satu orang penjual bernama Zikri dan seorang bandar sabu-sabu bernama Tomy berhasil diringkus petugas, dari rumah tersangka Zikri.

Baca juga: Penangkapan Bandar Sabu oleh BNNP Jambi Berlangsung Dramatis, Petugas Letuskan Tiga Tembakan

Baca juga: 11 Polisi Berpangkat Bintara dan Perwira Jual 13 Kg Sabu, Kini Ditahan di Lapas

Aksi penangkapan kedua pelaku peredaran gelap sabu-sabu tersebut berjalan dramatis. 

Dimana, saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka Zikri mencoba melarikan diri dari rumah panggungnya.

Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung bergerak turun dari dalam kendaraan, dan melakukan pengejaran.

Tidak sampai disitu, petugas juga melepaskan tiga tembakan peringatan, untuk menghentikan lati tersangka Zikri.

Guntur  mengungkapkan, kedua pelaku merupakan target operasi timnya, sejak satu bulan lalu.

Dimana, pihaknya menerima informasi, bahwa, rumah tersebut, kerap dijadikan tempat bertransaksi sabu-sabu.

Kata Guntur, kedua pelaku dikenal arogan dan kerap membuat masyarakat sekitar terganggu.

"Kita terima informasi bahwasanya mereka ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga kita lakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Guntur, Selasa (14/9/2021) sore.

"Saat penggerebekan, tersangka Zikri sempat tidak kooperatif, sehingga kita sempat lepaskan tembakan peringatan," bilangnya.

Setelah mendengar tembakan peringatan, tersangka Zikri akhirnya menyerahkan diri, dan bersedia dilakukan pemeriksaan bersama tersangka Tomy.

Namun, tersangka Zikri sempat membuang barang bukti sabu-sabu, yang disimpan di sebuah tas kecil.

"Ya sempat dibuang, tetapi setelah kita periksa, kita temukan sekira 4,7 gram sabu-sabu," bilang Guntur.

Untuk tersangka Zikri, sudah bermain sekira 6 bulan, sementara tersangka Tomy sudah bermain satu tahun.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di BNNP Jambi bersama sejumlah barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut.