Berita Nasional

Pacar Minta Putus Lewat HP, Pria Asal Padang Tak Terima, Ajak Ketemu Kekerasan Terjadi

Berita Nasional-Seorang pria berinisial FHJ (23) asal Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar ditangkap polisi.

Editor: Nani Rachmaini
ist
ILUSTRASI Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Seorang pria berinisial FHJ (23) asal Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar ditangkap polisi.

Itu terjadi setelah ia diduga menganiaya pacarnya sendiri. 

Pria tersebut diamankan anggota Polsek Bungus Teluk Kabung, Kamis (30/9/21) lalu. 

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.

AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran.

Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.

Korban Sempat Minta Putus

Kronologi sampai tindak penganiayaan itu terjadi disebut polisi berawal dari korban minta putus kepada pelaku. 

Terduga pelaku lalu mengajak korban bertemu di luar untuk membicarakan hal tersebut, tak hanya lewat HP. 

"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.

Korban yang tetap ingin hubungan mereka berakhir malah mendapat tindak kekerasan karena pelaku tak terima. 

AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.

"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved