Kades di Konawe Selatan Ditangkap Polisi Saat Demo, Bawa Bom Molotov dan Badik untuk Ancam DPRD
Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Sidik ditangkap polisi, Senin (27/9/2021).
TRIBUNJAMBI.COM, KONSEL - Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Sidik ditangkap polisi saat demo, Senin (27/9/2021).
Kades itu ditangkap polisi karena ketahuan membawa bom molotov serta badik saat ikut aksi demo di Rujab Camat Tinanggea.
Kapolsek Tinanggea, Iptu La Ajima mengatakan, saat ditangkap Abdul Sidik tengah ikut dalam barisan demo di depan Rujab Camat Tinanggea.
"Kami mencurigai gerak-gerik kepala desa, saat kita tanyai gerakannya lain, langsung kami geledah tas jinjing yang dibawanya," ujar IPTU La Ajima saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/9/2021).
Saat tas digeledah, polisi menemukan dua botol berisi bahan peledak aktif dan sebilah badik.
Aparat kepolisian kemudian mengamankan Kepala Desa Bungin tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Sidik mengaku membawa bom molotov untuk mengancam anggota DPRD.
"Dia mau ancam anggota DPRD Konawe Selatan jika tidak menyetujui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelas La Ajima.
Akibat perbuatannya, Kepala Desa Bungin Abdul Sidik ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Polres Konawe Selatan.
"Kami sangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun," tandasnya.
Baca juga: Ibu Naik Motor 200 Km dari Aceh Demi Temani Anak Tes CPNS, Sedih Setelah Tak Lulus Passing Grade
Baca juga: Abraham Samad Sarankan Jokowi Angkat Novel Cs Jadi ASN di KPK Daripada di Polri, Mahfud MD Komentar
Baca juga: Komnas HAM Mendadak Ingin Temui Jokowi Saat Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK, Kenapa?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa 2 Bom Molotov dan Badik saat Demo, Kades di Konawe Selatan Ditangkap Polisi.