Tiga Bandar Sabu di Sarolangun Dibekuk BNN, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

Tiga bandar sabu di Sarolangun diringkus BNN Provinsi Jambi. Petugas amankan 12 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
ilustrasi bandar narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil meringkus tiga bandar sabu-sabu, jaringan Sarolangun, pada Rabu (22/9/2021).  

Ketiganya yakni  Muzakir, Hosa alias Osa, dan Sahrul Rozi, warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, ketiganya merupakan jaringan bandar sabu-sabu, yang sudah menjadi target operasi timnya.

Setelah mendapatkan data pelaku, kata Guntur, timnya langsung melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.

Saat itu, kata Guntur, timnya menerima informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Kita dapat informasi dan bentuk tim, sehingga kita dapat petakan pergerakan tersangka," kata Guntur, Jumat (24/9/2021).

Setelah membentuk tim, tepat pada pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menemukan peta transaksi tersangka.

Tepat pada pukul 16.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka bernama Muzakir di wilayah Desa Bukit Peranginan, Mandiangin.

Di lokasi, tim langsung melakukan introgasi, hingga diketahui keberadaan tersangka bernama Hosa. Tim kembali bergerak, dan berhasil diringkus  Hosa sekira 15 menit pasca penangkapan tersangka.

Baca juga: Dua Warga Sumsel Spesialis Pencurian Pecah Kaca di Kota Jambi Ditembak Polisi

Baca juga: Hendak Transaksi Sabu, Warga Tabir Diciduk Anggota Satresnarkoba Polres Merangin

"Dihari yang sama kita langsung dalami dan diketahui bahwa tersangka Hasa mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Fahrul Rozi," beber Guntur.

Tepat pada pukul 17.00 WIB, tim akhirnya berhasil menangkap Rozi di Desa Suka Damai, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil amankan barang bukti berupa 12 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, serta sejumlah Handphone milik para tersangka.

"Total BB yang kita amankan ada 21 paket," tutup Guntur.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved