Pembunuhan di Muarojambi
Pembunuhan di Muarojambi, Pelaku Ketahuan Mencuri dan Bunuh Korban, Lalu Kubur di Kandang Ayam
Berikut kronologi terungkapnya pembunuhan di Muarojambi, Jambi yang dilakukan AP (23), warga Desa Karmeo, Batanghari. Sebelumnya, pada Selasa (21/9)
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Berikut kronologi terungkapnya pembunuhan di Muarojambi, Jambi yang dilakukan AP (23), warga Desa Karmeo, Batanghari.
Sebelumnya, pada Selasa (21/9) sore, warga Desa Bukit Baling RT 15 kilometer 43, Kecamatan Sekernan, Muarojambi dihebohkan dengan penemuan mayat korban pembunuhan.
Mayat korban pembunuhan ditemukan warga di sekitar kandang ayam.

Penemuan mayat ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas.
Ketika dilakukan olah TKP, polisi menerima laporan dari pria berinisial AP terkait kehilangan seseorang berinisial R.
Yang ternyata R adalah mayat yang ditemukan di kandnag ayam tersebut.
Menemui kejanggalan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Dasar laporan itulah kami pihak Polres Muarojambi, melakukan penyelidikan. Namun ada kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah pelapor itu sendiri," ungkap Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas.
Baca juga: Untuk Hilangkan Jejak, Pelaku Pembunuhan Sadis di Muarojambi Kubur Korbannya
Baca juga: Warga Desa Bukit Baling Muarojambi Dihebohkan Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Sadis
Kronologi Pembunuhan
Ternyata pembunuhan R oleh AP berawal saat pelaku ketahuan mencuri uang milik korban inisial R usia 50 warga Desa Bukit Baling sebesar Rp 1.050 ribu sekira pukul 04:30 WIB pada Sabtu (18/9/21) subuh.
"Karena kesal setelah ketahuan mencuri uang milik korban, akhirnya pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul memukul kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap AKP Khoirunnas
Setelah pelaku AP menganiaya korban R lalu mayatnya diseret menggunakan sepeda motor, dan dikubur di lokasi kandang ayam yang tak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya.

Sementara, sepeda motor jenis Vario BH 6709 IB warna hitam milik korban juga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi korban dikuburkan.
Setelah pelaku membunuh korban, pelaku berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban R hilang.
"Dasar laporan itulah kami pihak Polres Muarojambi melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor itu sendiri," ungkapnya.
Dikatakannya, setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.
Pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Muarojambi.
( Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)