Ibu Ini Jual Empat Anaknya demi Uang, Sengaja Berhubungan di Luar Nikah

Seorang perempuan yang ketahuan menjual empat anaknya, Senin (20/9/2021). Dia dijerat dengan undang-undang tentang perdagangan manusia.

THINKSTOCK
Ilustrasi perdagangan anak. 

TRIBUNJAMBI.COM, MONASTIR - Seorang ibu ketahuan menjual empat anaknya, Senin (20/9/2021).

Dia kemudian dijerat dengan undang-undang tentang perdagangan manusia oleh Pihak berwenang Tunisia.

Seorang juru bicara pengadilan di Provinsi Monastir dan Mahdia, Tunisia, Farid Bin Jeha, mengatakan, perempuan itu ditangkap setelah diketahui sengaja melahirkan anak-anaknya dengan niat untuk menjualnya.

Anak itu dijual kepada keluarga-keluarga yang ingin mengadopsi.

“Perempuan itu melahirkan anak-anak dari hasil hubungan di luar nikah, lalu menikahi ayah dari beberapa anak tersebut,” kata Jeha seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (21/9/2021).

“Lalu saat terjadi sengketa antara keduanya, laki-laki itu melaporkan tentang penjualan anak-anak itu,” tambahnya.

Jeha juga mengatakan, perempuan itu menyerahkan dua anaknya untuk diadopsi, dan menjual dua lainnya kepada dua keluarga.

Katanya perbuatan perempuan itu termasuk dalam bingkai perdagangan manusia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Bareskrim Polri Periksa Suami dan Istri Mudanya

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Korupsi, Anies Baswedan Justru Pamer Soal Penanganan Covid-19 di Jakarta

“Satu bayi telah diserahkan kepada rumah asuh anak-anak, sedangkan ibunya, pasangan yang memalsukan akte kelahiran bayi tersebut dan mendaftarkannya sebagai anak mereka, begitu juga kedua orang tua yang menerima satu anak lainnya dengan cara membayar, seluruhnya telah ditahan dan akan diadili dengan undang-undang perdagangan manusia,” katanya.

Di bawah hukum Tunisia, para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved