Berita Jambi

Kemenhub Pertimbangkan Jalur Kereta Api untuk Angkut Batu Bara di Jambi

Berita Jambi-Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan, dirinya telah menemui Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi membahas tentang hal itu.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hasbi sabirin
Ilustrasi. Mobil truk pengangkut batu bara terbalik di badan Jalan Lingkar Barat, tepatnya simpang lampu merah Simpang Rimbo, Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Transportasi pengangkut batubara di Jambi terus menjadi polemik.

Pasalnya saat ini masih banyak truk batubara yang masih melintas tidak pada jam yang telah ditentukan oleh Pergub serta masalah lain yang ditimbulkan.

Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan, dirinya telah menemui Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi membahas tentang hal itu.

Dikatakannya, Budi Karya Sumadi mempertimbangkan tentang adanya jalur kereta api dari lokasi tambang batu bara ke pelabuhan Talang Duku.

"Soal transportasi pengangkut batu bara, sudah kami bahas dengan bapak menteri. Ini penting sekali kalau pemerintah (pusat) membantu jalur transportasi kereta api dari lokasi tambang ke pelabuhan Talang Duku," ungkap Al Haris, di sela-sela Upacara Hari Perhubungan Nasional, Jumat (17/9/2021).

Al Haris menyebutkan, Menteri Perhubungan telah mempertimbangkan pembangunan jalur kereta api untuk menjadi transportasi pengangkutan batu bara.

"Nanti dilihat dari semua sisi oleh Kemenhub, beliau (Budi Karya Sumadi) mengatakan akan coba 2022 masukan masterplan-nya," ungkapnya.

Diungkapkan Al Haris, Provinsi Jambi memang direncanakan akan dibangun jalur kereta api.

Namun jalur tersebut bersamaan jalurnya dengan jalur jalan tol Trans Sumatera.

"Kita harap mereka (Kemenhub) dapat mengubah rute itu, karena rute kereta api yang direncanakan itu, Jambi-Rengat dan Jambi-Palembang. Dan itu juga rute jalan tol," paparnya.

Sementara itu, Al Haris akan melakukan langkah-langkah hukum, terkait truk pengangkut batu bara yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

"Kita punya Pergub, atas dasar Pergub itulah nanti Dishub dan Dirlantas akan melakukan langkah-langkah hukum. Paling tidak nantinya mereka (truk batubara) beroperasi pada malam hari," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Temui Menteri Perhubungan, Gubernur Jambi Al Haris Bahas Ujung Jabung dan Jalur Kereta

Baca juga: Butuh Bantuan, Dishub Kota Jambi Kekurangan Personil Awasi Truk Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved