Kasus Korupsi

Warga Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Dana Desa Pauh Agung

Berita Bungo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo didesak untuk segera mengamankan terduga pelaku penggelapan dana Desa (DD) Pauh Agung.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Dok/Manado Tribunnews
Ilustrasi. Dana Desa 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo didesak untuk segera mengamankan terduga pelaku penggelapan dana Desa (DD) Pauh Agung.

Desakan disuarakan warga Dusun Pauh Agung Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Untuk diketahui, ada tujuh orang nama terlapor yang diduga menggelapkan DD, yakni dua mantan Plt Rio (ASN aktif), Rio aktif, mantan Sekdus yang kini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan beserta beberapa perangkat lainnya telah diperiksa oleh pihak Kejari Bungo beberapa hari lalu.

Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahagunaan Dana Desa Pauh Agung mulai tahun 2016 hingga 2020.

Tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam persoalan ini.

Yuzarman, anggota BPD Pauh Agung yang tak lain salah satu pelapor dalam kasus ini sangat mendukung upaya penegakan hukum yang kini tengah dijalankan oleh pihak Kejari Bungo.

"Masyarakat Pauh Agung mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Bungo membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, sehingga siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Yuzarman.

Lanjut Yuzarman, masyarakat Pauh Agung saat ini sangat menunggu kelanjutan dan kejelasan atas laporan dugaan korupsi itu. 

Ini agar gejolak yang kini mulai timbul di tengah masyarakat bisa cepat selesai.

Banyak masyarakat yang meminta kejaksaan untuk segera menangkap terduga pelaku.

"Masyarakat bahkan sudah berencana untuk menggelar aksi untuk mendorong agar kasus ini cepat dibongkar dan diselesaikan."

"Untungnya masih ada suara tokoh yang masih didengar agar masyarakat menahan diri," ungkap Yuzarman.

"Jika perlu dalam waktu secepatnya silahkanlah bapak-bapak dari Kejari Bungo turun ke dusun Pauh Agung untuk melihat bukti laporan yang kami sampaikan. Kami siap tunjukkan bukti lapangannya," sambungnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bungo M. Ihsan ketika dikonfirmasi menyebutkan jika tujuh orang telah dipanggil ke Kejari Bungo untuk diperiksa, namun hingga kini, proses pemeriksaan belum usai.

"Masih berlanjut. Ada yang sudah (diperiksa, red) ada yang belum," kata M. Ihsan.

Dikatakan Ihsan, tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lain yang dipanggil.

Begitu juga dengan yang telah diperiksa, tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil ulang.

"Kita lihat perkembangan nantinya," ucapnya.(*)

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Pauh Agung, Bakal Ada Saksi Lainnya yang Diperiksa Kejari Bungo

Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Desa Dusun Pauh Agung, Yuzarman Laporkan Datuk Rio ke Kejari Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved