Polisi Tahan Penganiaya Anak di Tanjung Jabung Timur

Pasca dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya berbuntut panjang, pihak kepolisian Polres Tanjabtim resmi

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Polisi Tahan Penganiaya Anak di Tanjung Jabung Timur 
 
TRIBUNJAMBI.COM - Pasca dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya berbuntut panjang, pihak kepolisian Polres Tanjabtim resmi menahan tersangka hingga 20 hari ke depan terhitung sejak 7 September 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA Polres Tanjabtim Brigadir Riky R Siahaan mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan pemeriksaan tersangka serta penyitaan barang bukti di lapangan akhirnya tersangka tindak kekerasan ditahan di mapolres Tanjung jabung timur.
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved