Ilmu dan Pengetahuan
Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan Oleh Para Pendiri Negara
Apa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara? Jawaban: persamaannya adalah materi yang sama dan isinya juga sama
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara adalah sebagai berikut.
Dikutip dari buku 'Saya Indonesia Saya Pancasila' ada tiga persamaan dasar negara yang diusulkan para pendiri negara.
Persamaannya adalah materi dan semangat yang sama, jumlah butirnya lima, dan isinya juga sama.
Sedangkan perbedaannya adalah rumusan kalimatnya berbeda, dan juga sila-sila yang diusulkan pun berbeda.
Soekarno merumuskan dasar negara yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Sementara Soepomo merumuskan dasar negara yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat
M Yamin merumuskan dasar negara adalah sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kebangsaan persatuan Indonesia,
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan dasar negara Indonesia dibahas secara resmi dalam persidangan BPUPKI.
Sidang BPUPKI berlangsung sebanyak dua kali.
Sidang pertama 29 Mei-1 Juli 1945, sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.
Sidang pertama membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua membahas rancangan UUD.
Perumusan dasar negara dimulai saat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang dibentuk oleh pemerintah Jepang. (*)
Baca juga: Mengapa Perumusan Teks Proklamasi Dilaksanakan di Rumah Laksamana Maeda? Terkait Aspek Keamanan
Baca juga: Mengapa Perlu Dilakukan Pelestarian Hewan yang Langka dan Dilindungi? Pelestarian Mahluk Hidup