Berita Kriminal Jambi

Kasus Tabrak Lari Sopir Mobil Ayam Potong di Kota Jambi Masih Berlanjut, Korban dan Pelaku Mediasi

Kasus tabrak lari yang melibatkan sopir mobil ayam potong di Kota Jambi masih ditangani Polresta Jambi. Dalam kejadian itu, 4 mobil dan 1 motor rusak.

Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com
Kondisi mobil pikap pengangkut ayam yang terlibat tabrakan beruntun di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Insiden tujuh kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil pikap pengangkut ayam potong, Senin (6/9/2021) kemarin masih ditangani Unit Laka Lantas Polresta Jambi.

Mobil pikap merek Suzuki APV yang telah dimodifikasi menjadi mobil pikap tersebut dikemudikan sopir berinisial MY (26).

Kanit Lakalantas Polresta Jambi Ipda Ade Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan sampai kini belum ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Dia menyebutkan masih menunggu laporan dari masyarakat di TKP awal.

"Sementara untuk kerusakan kendaraan baik roda dua dan roda empat sudah melakukan pertemuan dari pihak sopir dan masih menunggu hasil mediasi tesebut semoga menemukan hasil tebaik," ujarnya pada Selasa (7/9/2021).

Ipda Ade juga mengatakan, untuk saat ini barang bukti yang sudah diamankan yaitu 1 unit mobil pikap kandang ayam dan 1 unit motor sepeda matik Honda Scoopy pada TKP awal.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, pada tempat kejadian (TKP) pertama, MY diinformasikan menabrak seorang pejalan kaki di Perumahan Aurduri.

Karena merasa ketakutan, MY langsung melarikan diri, alih-alih berhasil melarikan diri, MY justru kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor matic.

Saat itu, MY kembali melarikan diri dan kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor merek Honda Scoopy, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat itu, sejumlah warga dan pengendara lainnya, langsung mengejar MY. 

Namun, saat dikejar MY kembali terlibat di 4 kecelakaan, yakni di Kampung Manggis.

Dua TKP lainnya, yakni di Jalan Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, hingga terhenti di depan Mapolsek Kotabaru.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Ade, terdapat 4 unit mobil dan 1 unit sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat aksi tabrak lari tersebut.

"Itu data atau kerugian materil sementara yang kita dapat, untuk korban luka atau meninggal dunia tidak ada, dan  kita masih menunggu laporan dari korban yang di TKP Aurduri," kata Ade, Senin (6/9/2021).

Saat ini, MY dan barang bukti mobil, sudah diamankan di Unit Lakalantas Polresta Jambi.

Tribunjambi.com/Sopianto

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved