Berita Selebritis

Nasib Apes Saipul Jamil Sama dengan Ayu Ting Ting, Ini Kondisi Petisi Boikot Bang Ipul Tampil di TV

Nasib apes kembali dialami Saipul Jamil, ya mantan Dewi Perssik itu dapat boikot dari publik seperti Ayu Ting Ting.

Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Saipul Jamil dan Ayu Ting Ting 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja bebas dari penjara, nasib apes seperti Ayu Ting Ting harus dirasakan Saipul Jamil, kini Bang Ipul kena petisi boikot.

Belum 24 jam petisi boikot itu dibuat untuk mantan Dewi Perssik sudah mengalahkan petisi Ayu Ting Ting.

Sontak saja kali ini giliran Saipul Jamil yang menjadi sorotan publik.

Lantas bagaimana nasib Ayu Ting Ging bersama Ayu Ting Ting di dunia televisi?

Diketahui petisi boikut Saipul Jamil dari TV dan Youtube sudah ditandatangani 237.992 pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Ya, petisi boikot Saipul Jamil itu tembus dua ratus ribu tandatangan kurang dari 24 jam.

Baca juga: Natasha Wilona Wilona Blak-Blakan Pilih Melvin Tenggara dari pada Mantan Lainnya

Baca juga: Alasan Prilly Latuconsina Rahasiakan Nama Kekasih Barunya

Baca juga: Outfit Nagita Slavina Saat Hamil Pakai Dress Polkadot, Harganya Lebih Dari Rp 1 Miliar

Sebelumnya kebebasan Saipul Jamil yang disorot media menjadi pro kontra bagi publik.

Diketahui Saipul Jamil sempat mendekam di penjara atas kasus pencabulan yang menjeratnya.

Mantan suami Dewi Perssik ini mendapat remisi 30 bulan yang mana seharusnya ia di penjara selama 8 tahun.

Atas kasus yang pernah menjerat Saipul Jamil, banyak yang tak terima dengan disorotnya kebebasan Saipul Jamil dari penjara.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni. Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang.

Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," kata Kalapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil dari penjara sempat disambut meriah oleh para penggemarnya.

Namun aksi tersebut tuai pro dan kontra, lantaran Saipul Jamil pernah terlibat dalam kasus pencabulan.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar, dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021) dilansir dari Tribunnews.com

Saipul Jamil dan Dewi Perssik
Saipul Jamil dan Dewi Perssik (ist)

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."

"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.

Abdul Fickar mengaku penyambutan Saipul Jamil tidak seharusnya melihat perbuatan jahat yang telah dilakukan pada seorang artis.

Munculnya petisi boikot Saipul Jamil ini juga mengingatkan petisi untuk Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting juga mendapatkan petisi untuk blacklist dirinya dari televisi.

Namun dalam hal ini, kasus Ayu Ting Ting dan Saipul Jamil jelas berbeda.

Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari televisi ini dibuat lantaran sikapnya yang dinilai kurang pantas di TV.

Ayu Ting Ting diduga telah menendang salah satu talent di acara yang disiarkan televisi.

Namun banyak yang menduga jika sosok yang dimaksud adalah Andhika Mahesa atau Andhika Kangen Band.

Saat dikonfirmasi langsung ke Andika mantan vokalis Kangen Band, ia mengaku tak menyentuh Ayu Ting Ting.

“Disangkain gue pegang roknya lah, pegang ini, demi Allah gue gak pernah,” tutur Andika Kangen Band yang dikutip dari Tribunjatim.com.

Petisi Ayu Ting Ting dan Saipul Jamil mendapat respon yang berbeda.

Petisi blacklist Ayu Ting Ting yang sudah dibuat sejak Juni 2021 lalu.

Berdasarkan pantauan sudah ditanda tangani 132.801 orang, Sabtu (4/9/2021) malam.

Change.org, Media Sosial untuk Perubahan Sosial

Situs web Change.org kerap digunakan oleh warga dunia, untuk menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online.

Change.org telah membuka kantor perwakilan di Indonesia dan menyediakan bahasa Indonesia di halaman situs web-nya.

Change.org Indonesia diasuh oleh Usman Hamid sebagai Direktur Kampanye, dan Arief Aziz sebagai Direktur Komunikasi.

Change.org Indonesia berkantor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Arief mengatakan, ketika Change.org Indonesia berdiri pada 4 Juni 2012, anggotanya kala itu berjumlah 10.000 orang.

Pada bulan Oktober, jumlah anggota Change.org Indonesia meningkat pesat jadi 71.000 orang.

"Change.org adalah platform sosial untuk perubahan sosial. Change.org bisa digunakan oleh siapa saja," jelas Usman saat ditemui di acara Social Media Fest 2012 di Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ia menegaskan, Change.org tidak melakukan advokasi atas sebuah kampanye yang menuntut perubahan. Change.org hanya menyediakan wadah kepada para penggunanya.

"Jika tuntutan si pembuat petisi dan para pendukungnya berhasil dicapai, ini adalah kemenangan mereka," tambah Usman.

Dalam menyampaikan petisi, seseorang harus cermat menentukan tuntutan dan target orang yang ingin dipetisi.

Kasus yang menyangkut kepentingan nasional dan hak asasi paling mendapat banyak dukungan.

Salah satu contoh kasus yang sedang hangat dikampanyekan lewat Change.org, adalah kasus Simulator SIM. Putri ketiga mantan Presiden Gus Dur, Anita Wahid, membuat petisi yang ditujukan ke akun email Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Anita meminta agar kasus Simulator SIM diserahkan kepada KPK, dan hentikan segala upaya melemahkan KPK.

Orang-orang yang peduli dengan kasus ini, bisa mendukung dengan cara menandatangani petisi secara online di Change.org.

Setelah itu, biasanya mereka akan meminta dukungan lagi, dengan cara membagikan tautan petisi lewat jejaring sosial Facebook dan Twitter.

Nah, setiap surat penandatanganan petisi ini akan masuk ke email Presiden, email Kapolri, dan email sejumlah anggota Komisi III DPR.

Jika dalam sehari ada 1.000 orang yang mendukung petisi, maka target akan menerima 1.000 email dari setiap orang yang menandatangani petisi.

"Anda bisa bayangkan, ada 1.000 surat petisi dari 1.000 nama yang berbeda, masuk ke email Presiden, Kapolri dan anggota DPR," tegas Usman.

Hingga kini, petisi yang dibuat oleh Anita Wahid telah mendapat dukungan sebanyak 14.940 nama.

Arief mengatakan, Change.org mempersilakan siapa saja yang ingin membuat petisi, apapun topiknya. Namun, jika ada isi petisi yang menyangkut kekerasan dan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), biasanya akan dimoderasi terlebih dahulu.

Perubahan sosial

Kampanye lewat media sosial terbukti dapat menghasilkan perubahan. Media sosial digunakan untuk tempat berkumpul virtual dan secara tak langsung dapat memobilisasi massa yang memiliki tujuan sama.

Usman menyatakan, ini tidak semata karena rakyat melakukan petisi secara online, namun ada kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak untuk mendesak pemerintah atau pembuat keputusan agar memenuhi apa yang diinginkan rakyat.

Di Indonesia, Change.org banyak membantu beberapa perubahan sosial. Salah satunya adalah upaya menghentikan sirkus lumba-lumba keliling yang digagas gitaris band Netral, Christopher Bollemeyer atau akrab disapa Coki.

Dalam petisinya, Coki meminta agar beberapa perusahaan tak lagi memberi dukungan terhadap pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling.

Karena, pelaku sirkus tidak memperlakukan lumba-lumba secara layak.

Lumba-lumba dibawa dengan peti tanpa air, binatang mamalia cerdas itu hanya diberi pelembab agar bisa bertahan hidup.

Unsur kimia klorin dalam kolam juga sering membuat lumba-lumba buta.

Petisi Coki kini mendapatkan 90 ribu dukungan, baik dari dalam maupun luar negeri. Petisi ini direspon oleh perusahaan pasar swalayan.

Carrefour, Hero dan Giant, tak mau lagi menyediakan lahan parkirnya untuk tempat sirkus lumba-lumba.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, berkomitmen untuk berhenti mengangkut lumba-lumba dengan pesawatnya. Teh Botol Sosro dan Coca Cola juga tak mau lagi mensponsori.

Di negara asalnya, Amerika Serikat, Change.org memberi pengaruh besar terhadap perubahan sosial dan politik.

Situs web ini didirikan oleh Ben Rattray pada 2007. Change.org sempat melalui beberapa iterasi, mulanya dimanfaatkan sebagai jejaring sosial untuk aktivitas sosial, lalu berubah menjadi blog, kemudian bertransformasi menjadi situs web petisi online pada 2011.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved