Bupatinya Ditangkap Korupsi, Warga Banjarnegara Pasang Spanduk: Semoga Tidak Kembali Lagi Pak!

Diketahui Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara", kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara". 

TRIBUNJAMBI.COM - Ditangkapnya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono oleh KPK mendadak jadi perbincangan ramai.

Diketahui Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Pasca ditangkapnya Budhi Sarwono, sejumlah spanduk terpasang di sekitar Alun-alun Banjarnegara, Jawa Tengah.

Hal itu terlihat pantauan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021) ada tiga spanduk di masing-masing sudut alun-alun.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara", kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".

Kemudian Di bagian bawah spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi.

Diketahui FBB merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

Baca juga: Cek Jadwal dan Lokasi, SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 September, Jangan Sampai Salah!

Baca juga: Pria Ini Dilarikan ke IGD, Nekat Vaksin Saat Isoman karena Butuh Sertifikat untuk Perjalanan

Baca juga: Seorang Psikolog Peringatkan Denny Darko untuk Berhenti Meramal: Jika Diteruskan Termasuk dalam ODGJ

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," ungkap Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Kemudian Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.

Menurutnya Banjarnegara ada sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi. Sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.

"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved