Berita Selebritis

Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Kasus Penganiayaan oleh Ayu Thalia

Putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi dengan aduan penganiayaan. Pengacara Nicholas membantah

Editor: Suci Rahayu PK
kolase
Nicholas Sean dan Ayu Thalia, keduanya sedang berseteru. Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean kasus penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi dengan aduan penganiayaan.

Pihak Nicholas Sean buka suara soal dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma alias AT

Pengacara Nicholas Sean menegaskan kliennya tak melakukan penganiayaan tersebut.

Nicholas Sean dan Ayu Thalia, keduanya sedang berseteru. Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean kasus penganiayaan
Nicholas Sean dan Ayu Thalia, keduanya sedang berseteru. Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean kasus penganiayaan (kolase)

Ia menyebut tak jelas motif dan pelaporan yang dilayangkan pada Nicholas Sean.

Dikutip dari TribunDepok.com, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menjelaskan, dalam laporan tertulis bahwa AT didorong oleh Nicholas hingga terjatuh dari mobil dan terluka.

"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," kata Ramzy ketika dihubungi TRIBUNNEWSDEPOK.COM, Selasa (31/8/2021).

Namun menurut Ramzy,AT justru yang melompat sendiri dari mobil saat hendak turun.

Baca juga: Natasha Wilona Mabar Sama Rekt dan Ochi, Trio Maut Ini Akhirnya Menang

Baca juga: Natasha Wilona Berkunjung ke Rumah Emeraldy Rafael, Malah Diajak ke Kamar

Ramzy menjelaskan, AT lah yang sengaja menjatuhkan diri.

"Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya," kata Ramzy.

Oleh karena itu Ramzy tidak mengerti maksud AT melaporkan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kliennya.

Kronologi Penganiayaan

kronologi dalam surat laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan? 

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama (Instagram/nachoseann)

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat.

Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Pancaran Kebahagiaan Andin dan Al Adakan Syukuran 4 Bulanan

"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).

Rinaldo belum menjelaskan secara detail mengenai pelaporan tersebut.

Namun ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.

Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Nicholas Sean Purnama putra Ahok belum merespon kejadian ini dan belum memberikan tanggapan.

Sumber: TribunnewsDepok

https://depok.tribunnews.com/2021/08/31/pengacara-nicholas-sean-ayu-thalia-tidak-dianiaya-tetapi-lompat-menjatuhkan-diri-sendiri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved