Demokrat Semakin Khawatir Setelah PAN Merapat ke Jokowi: Pemerintah Jangan Genit
Partai Demokrat meminta pemerintah tidak menggunakan kekuatan besarnya untuk mengubah konstitusi setelah PAN ikut ikut merapat ke Jokowi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Bergabungnya Partai Amanat Nasional membuat koalisi pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin punya kekuatan besar.
Partai Demokrat semakin khawatir kekuatan besar itu akan digunakan pemerintahan Jokowi untuk mengubah konstitusi.
“Harapan kita tentu dengan penambahan anggota koalisi ini pemerintah jangan bergenit-genit ria karena merasa kuat sekali,” kata Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, seperti dilansir dari KompasTV, Sabtu (28/8/2001).
Menurut Herzaky, pemerintah punya kekuatan besar jik ingin melakukan amandemen Undang-Undang Dasar, dengan bergabungnya PAN.
“Jika melihat hitung-hitungan, hanya butuh tiga kursi dengan bergabungnya PAN, untuk melakukan perubahan konstitusi,” katanya.
Langkah pemerintah mengajak PAN ikut bergabung dalam koalisi, menurut Herzaky, memunculkan pertanyaan dan kecurigaan publik.
Terlebih, belakangan ini tengah ramai wacana untuk mengubah konstitusi demi memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga tahun lagi. Selain itu juga ada usulan untuk menambah jabatan presiden menjadi tiga periode.
Herzaky menilai wajar ada kecurigaan soal agenda pemerintah memasukan PAN dalam koalisi, sebab tanpa PAN pun, koalisi pemerintah sebenarnya tetap kuat.
Baca juga: Target Cak Imin di Pilpres 2024: Kita Harus Memenangkan Pemilu
Baca juga: Prabowo Puji Jokowi yang Tak Pilih Lockdown Saat Tangani Covid-19
Baca juga: Megawati Minta Jokowi Tetap Tegar Meski Kondisinya Begini
Kekuatan koalisi pemerintah sebelumnya, menurut Herzaky, sudah cukup untuk memastikan dan mengamankan kebijakan Jokowi.
“Yah sah-sah saja kalau publik bertanya mengapa koalisi ini mesti ditambah lagi anggotanya. Apalagi kemudian jika melihat hitung-hitungan tinggal tiga kursi lagi untuk melakukan perubahan konstitusi,” paparnya.
Herzaky menegaskan wacana mengubah konstitusi untuk menambah masa jabatan presiden, tidak diinginkan publik. Menurutnya, hal ini tercermin dari hasil survei lembaga-lembaga kredibel.
Karena itu, pemerintah diminta lebih fokus menangani pandemi Covid-19.
“Jangan membuat gaduh dengan mengutak-atik konstitusi. Berjuanglah untuk rakyat bukan buat kepentingan sesaat,” tuturnya.