CPNS 2021

Peserta Tes SKD CPNS 2021 Wajib Gunakan Tes Swab Antigen atau PCR

Syarat mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, adalah melampirkan hasil swab antigen.

Editor: Heri Prihartono
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Syarat mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, adalah melampirkan hasil swab antigen atau tes PCR.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 terkait Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:

1. Melakukan swab test RT atau PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Menerapkan perilaku jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Form Deklarasi Sehat

Selain itu, peserta juga wajib mengisi dan mengunduh formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir deklarasi sehat yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Menurut keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol Cetak Kartu Peserta Ujian, akan ditampilkan Form Deklarasi Sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk cetak kartu Deklarasi Sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu Deklarasi Sehat.

(Tribunnews.com/Latifah/Tio)

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved