PPKM Jambi

Penyekatan Hari Kedua, Mobilitas Kendaraan di Pos Penyekatan Aur Duri 2 Menurun

AKP Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Jambi Timur yang juga Kepala Pengamanan (Kapam) Pos Penyekatan Aur Duri 2 Kota Jambi sebut komplain masyarakat di

tribunjambi/rara
Pos Penyekatan Aur Duri 2 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mobilitas kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan Aur Duri 2 menurun, Selasa (24/8/2021).

AKP Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Jambi Timur yang juga Kepala Pengamanan (Kapam) Pos Penyekatan Aur Duri 2 Kota Jambi sebut komplain masyarakat dikatakan nihil.

"Hari pertama mobilitas cukup tinggi, setelah kita sosialisasi masyarakat mengerti," jelasnya.

Sehingga, masyarakat yang awal tujuannya untuk jalan-jalan pada hari pertama penyekatan, menjadi berkurang.

Sedangkan, kendaraan yang melintasi daerah tersebut didominasi oleh kendaraan roda empat.

Yaitu Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Hari pertama sudah ada penindakan bagi masyarakat yang melanggar.

Penindakan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melintas namun tidak mengenakan masker.

Yaitu berupa sanksi sosial, dan denda masker sebanyak 50 ribu rupiah.

Penyekatan dalam rangka pengetatan untuk menekan angka Covid-19, lantaran instruksi Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2021.

Penyekatan dikecualikan bagi yang ada keperluan emergency, atau keperluan bekerja esensial dan kritikal.

Setiap pinggir dan dalam Kota Jambi didirikan pos penyekatan.

Pos penyekatan diisi dengan tim yang terdiri dari Nakes, BPPRD, Satpol PP, Dishub Kota Jambi, TNI, dan Kepolisian.

Baca juga: Pengakuan Peserta Vaksin di Jamtos, Rela Antre 4 Jam Demi Syarat Lolos Penyekatan PPKM

Baca juga: Yamaha Jambi Sediakan Fasilitas Home Service Selama PPKM

Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Batanghari, Wakil Bupati Sorot Percepatan 3T

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved