PPKM Jambi

Kasus Covid-19 di Merangin Turun, Begini Kondisi Kota Jambi dan Batanghari

Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan Pemerintah Kabupaten Merangin telah berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Monang
Gubernur Jambi Al Haris mengumumkan mendukung perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Status PPKM level 4 di Provinsi Jambi menyisakan dua daerah lagi, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.

Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin telah berhasil ditekan. Sehingga saat ini Kabupaten Merangin telah turun status menjadi PPKM level 3.

"Kini Merangin telah sama dengan kabupaten lainnya, menjadi level tiga. Saat ini tinggal Kota Jambi dan Batanghari. Daerah ini masih cukup tinggi dan harus ada upaya lebih untuk menekan angka Covid-19," ungkap Al Haris, Selasa (24/8/2021).

Al Haris menyebutkan, tracing dan testing harus terus ditingkatkan. Sehingga orang yang terpapar Covid-19 bisa dideteksi dengan cepat.

Menurut Gubernur Jambi itu, dengan demikian penularan kasus dapat diminimalisir penyebarannya agar tak semakin meluas.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Merangin masuk dalam perhatian pusat secara langsung, hingga menerapkan PPKM level IV.

Gubernur Jambi, Al Haris, telah meminta kepada masyarakat dan pemerintah setempat untuk kerjasama melawan Covid-19.

Kemudian dirinya meminta kepada Pemkab Merangin untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Merangin.

Apakah kematian Covid-19 itu karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan, atau rumah sakit yang tidak memadai karena Kabupaten Merangin belum ada membuat rumah isolasi terpusat.

Masuknya Kabupaten Merangin ke dalam PPKM level 4 ini, menurut Al Haris karena angka vaksinasi masih rendah. Begitu juga dengan angka testing yang masih kurang.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved