Berita Batanghari
Pinjaman Rp 300 Miliar, Sekda Batanghari Sesuai Visi Misi Bupati dan Pokir Anggota Dewan
Sekda mengatakan sesuai dengan dinamika yang ada dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) ketika mem
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Azan menjelaskan terkait ada penambahan Rp 100 miliar dari usulan Rp 200 miliar awal adalah inisiatif dari Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan usulan tambahan atau surat baru berkenaan dengan usulan tambahan pinjaman itu.
Sekda mengatakan sesuai dengan dinamika yang ada dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) ketika membahas KUA-PPS tentang RAPBD Kabupaten Batanghari anggaran 2022 ia berasumsi terkait pinjaman daerah tak ada efek negatif melainkan adanya efek positif.
“Tentu kita akan membangun sesuai visimisi Bupati terpilih. Tidak saja visimisi bupati tentu aspirasi anggota dewan perlu kita perhatikan, karena apa? karena dalam mekanisme penganggaran dan mekanisme APBD juga mengenal pokok pikiran anggota dewan,”
"Visi misi bupati, pokok pikiran (Pokir) anggota dewan akan kita gabungkan satu kesatuan yang menjadi akselerasi," kata Muhammad Azan Sekda Batanghari, Minggu (22/8/2021).
Berkenaan dengan rencana pembangunan gedung baru DPRD itu sudah diusulkan dari 2019. Rencana APBD 2022 menjadi usulan pembangunan gedung DPRD dan akan menjadi pembahasan dikemudian waktu.
“Apakah masuk dalam angka Rp 100 miliar atau Rp200 miliar belum dapat kita pastikan, apa sebab? kami belum melihat bahwa diantara pinjaman Rp 100 miliar itu termasuk rencana pembangunan gedung DPRD atau renovasi dari gedung DPRD itu,” ucapnya.
Hakikatnya dalam pembahasan APBD itu tidak ada yang tabu semuanya melalui mekanisme antara Banggar dan TAPD.
Apa yang diusulkan dan apa yang direncanakan untuk pembangunan tahun berikutnya tentu harus minta persetujuan Banggar. Apakah didalam itu ada rencana pembangunan gedung DPRD? kata dia boleh jadi, asalkan rencana itu sudah ada dalam rencana kerja OPD.
“Apakah itu usulan dari Sekwan, apakah sebagian dari fraksi atau komisi atau dalam tahap pembahasan penganggaran, mari kita simak sama-sama didalam dokumen yang ada. Karena dalam Rp 100 miliar yang baru sudah kita cantumkan untuk bla bla blanya. Mari kita lihat dalam Rp 100 miliar yang diusulkan itu, apakah ada rencana usulan pembangunan gedung DPRD. Itu ada dalam notulen rapat dan risalah dewan. Berkenaan dengan dinamika yang ada dalam pembahasan RAPBD itu adalah biasa-biasa saja,” ujarnya.
Ia mengatakan boleh jadi sesuatu hal yang diusulkan oleh Pemda tidak disetujui oleh Banggar atau sebaliknya. Banggar mempunyai otorisasi untuk legalisasi selagi memang dibutuhkan oleh DPRD mengapa tidak diajukan pembangunanya selagi tentu itu diusulkan.
“Tentu semua ini kita lihat dengan mekanisme atau perkembangan pembahasan di Banggar. Baik ditingkat Banggar, gabungan sebelum paripurna. Karena semua kemungkinan dalam waktu yang sempit bisa saja terjadi," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Batanghari Pinjam Dana Rp 300 Miliar, Sekda Sebut Bisa Dikembalikan Tepat Waktu
Baca juga: DPRD Batanghari Lihat Masalah Tapal Batas Berpotesi Konflik
Baca juga: Pemkab Batanghari Sudah Salurkan 60 Paket Sembako terhadap Warga Isolasi Mandiri karena Covid-19
Kabupaten Batanghari Dapat 12 Kuota Tambahan Calon Haji |
![]() |
---|
Perangkat Desa yang Nyaleg Diminta Mundur, Dinas PMD Batanghari Tunggu Data KPU |
![]() |
---|
Kembali Beroperasi, Angkutan Batubara Ramai Parkir di Terminal Muara Bulian Batanghari Jambi |
![]() |
---|
ABK yang Hilang di Sungai Batanghari Jambi Ditemukan Selamat |
![]() |
---|
BNN Ungkap 2 Kasus Narkoba, Berikut Wilayah Waspada Narkotika di Batanghari Jambi |
![]() |
---|