Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kronologi Perselisihan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Berawal Pinjam Uang

Ingat Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang? Lama tak ada kabarnya setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bog

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Bahar bin Smith ribut dengan Ryan Jombang di Lapas 

TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang?

Lama tak ada kabarnya setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, tiba-tiba muncul dengan kabar perselisihan dengan Bahar bin Smith.

Pada Kamis (19/8), Benny Daga, kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mendatangi Bareskrim Polri.

Benny mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar bin Smith atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya.

Benny telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.

Bahar bin Smith
Bahar bin Smith (Youtube/tvOneNews)

"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar bin Smith atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun demikian, polisi hingga kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.

Benny mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan.

Setelah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.

"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar Benny.

Baca juga: Kota Jambi Diguyur Hujan Air Semalaman, Air Anak Sungai di Jelutung Terlihat Tinggi dan Deras

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Premier Inggris Pekan Kedua Minggu Ini -Liverpool vs Burnley, Arsenal vs Chelsea

Benny menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan Jombang dan Bahar bin Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.

Sebab, kliennya diduga telah dianiaya oleh Bahar Smith karena berusaha menagih utang. Menurut Benny, Bahar bin Smith beberapa kali meminjam uang kepada Ryan.

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.

Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya."

Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang menimbulkan pertanyaan pihaknya karena adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.

"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.

Terpisah Kepala Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto dalam keterangannya yang diterima KompastTV menjelaskan, persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan kemudian memicu perselisihan.

Ryan Jombang
Ryan Jombang (Kolase)

Mujiarto menjelasan, persoalan diantara keduanya telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya lapas akan memberikan pembinaan kepada keduanya.

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith mengatkan, permasalahan antara kliennya dan terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor telah selesai.

Kepastian ini didapat dari pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuan Kotta setelah bertemu dengan Kepala Lapas Gunung Sindur.

Menurut Ichwan, permasalahan antara Bahar bin Smith dan narapidana kasus pembunuhan Ryan Jombang didasari oleh kesalahpahaman.

Sumber: Kompas TV

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved