Pria di Lampung Marah dan Bunuh PSK Karena Belum Puas Dilayani

Pria di Lampung Selatan nekat membunuh wanita pekerja seks usai melakukan hubungan badan.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Ilustrasi pekerja seks komersial. 

TRIBUNJAMBI.COM ­– Pria di Lampung Selatan nekat membunuh wanita pekerja seks usai melakukan hubungan badan.

Reki Saputra (25) warga Adirejo, Jabung, Lampung Timur, menjadi pelaku atas tewasnya wanita binisial S (31) yang ditemukan bersimbah darah di kamar indekosnya. 

Wanita yang diketahui sebagai pekerja seks itu tewas mengenaskan di kawasan Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, akhirnya terungkap sudah motif pelaku nekat membunuh wanita yang telah dikencaninya itu.

Pelaku mengaku tidak puas dengan pelayanan dari korban saat berhubungan badan. Sehingga keduanya terlibat cekcok dan berujung pembunuhan.

Wanita 31 tahun itu tewas ditusuk menggunakan sebilah pisau yang dibawa oleh pelaku.

Menurut keterangan polisi, melalui Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, selain melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa lari harta benda milik korban, di antaranya sepeda motor dan dua unit telepon genggam.

“Permasalahan bermula dari pelaku yang tidak puas dengan pelayanan korban dan menawar untuk membayar separuh dari harga kesepakatan dan terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar Pandra.

Sebelumnya, warga Desa Kedaton, Lampung Selatan, sempat geger atas ditemukannya mayat seorang wanita di kamar indekos pada Jumat (13/8) lalu.

Baca juga: Biaya Tes PCR Covid-19 di Kimia Farma Turun Hampir 50%, Segini Harganya Sekarang

Baca juga: Cerita Wanita PSK Terjerat Prostitusi Online hingga Pernah Dapat Tetangga Sendiri, Sehari 3 Kali

Kini pelaku harus mendekam dibalik penjara dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved