Masyarakat Kota Jambi Sebut Program Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Tak Jelas
Ada yang merasa membutuhkan, namun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun selama pandemi Covid-19.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Kota Jambi curhat soal program bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19 yang tak jelas, Rabu (18/8/2021).
Ada yang bingung karena informasi yang didapat dari pemerintah setempat tak jelas.
Ada yang merasa membutuhkan, namun tidak pernah mendapatkan bantuan apapun selama pandemi Covid-19.
Upik, Warga Kota Jambi Penjual Sayur dan Warung Sembako Kecil mengatakan selama pandemi Covid-19 ia tak pernah mendapat bantuan.
Beragam jenis program dan bentuk bantuan, ia tidak pernah dapatkan.
"Pembagiannya nggak merata. Bahkan yang sudah pernah dapat PKH dapat pula BST," ucap dia yang beridentitas Kota Jambi.
Tak hanya itu, pembagian jumlah berlipat ini saking banyaknya terkadang dibagikan ke masyarakat lain.
"Tapi bagi yang perekonomiannya mampu terus dapat bantuan, ada juga yang nggak mau berbagi karena merasa itu rezekinya," kata Upik.
Lalu bantuan dari pemerintah untuk satu keluarga dengan jumlah berlipat kerap menjadi tanda tanya.
Ketua RT pun pernah dimusuhi oleh warganya. Lantaran warga kesal, dan tidak tahu itu mekanisme pembagian bantuan pandemi Covid-19 itu.
Ia menyayangkan, bahkan masyarakat dengan penghasilan tinggi ada yang dapat.
Sedangkan ia yang merasa membutuhkan tidak demikian, sehingga dia menduga pembagian bantuan tidak diperiksa dengan jelas.
Terpisah, Satpol PP Kota Jambi tegur pedagang warung sarapan untuk atur mekanisme PPKM di lapangan.
Rita, Pemilik Warung sarapan pagi di Jalan M. Yamin, RT 23, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung Kota Jambi mengaku sempat dikunjungi petugas.
Ia mengatakan, Satpol PP datang untuk mengecek kursi dan meja yang disediakan untuk pembeli yang makan di tempat.
"Saya juga diminta untuk baca peraturan-peraturan yang tulisannya ada kata-kata bahwa saya bersedia mentaati presiden, menteri, sama Wali Kota Jambi gitu," ucap dia.
Lalu Satpol PP menanyakan terkait sudah atau belumnya didata oleh pihak kelurahan.
Rita berujar Agustus ini ia memang belum dikunjungi petugas kelurahan untuk pendataan.
Namun jika memang pendataan berkaitan dengan bantuan selama pandemi Covid-19, ia sempat mendapatkan bantuan pada Juli 2021 lalu.
"Berupa beras 10kg ambil sendiri di kelurahan. Terus seminggu kemudian uang 600 ribu rupiah ambilnya di Kantor Pos," kata dia.
Ketika mendapatkan pemberitahuan oleh pihak ketua RT, hari itu juga bantuan langsung dapat diambil.
"Cuma saya nggak tahu bantuan apanya itu namanya, informasinya nggak jelas," ucap dia.
Ia mengaku, saudara iparnya yang juga penjual kuliner di malam hari baru-baru ini sempat didatangi pihak kelurahan.
"Tapi pas ipar saya bilang ke orang kelurahan saya juga jualan makanan pas pagi hari, dan belum didata, mereka bilang beda lagi," tuturnya.
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Rabu 18 Agustus 2021 - Al Lomba Makan Kerupuk Tapi Curang, Reyna Kegirangan
Baca juga: Keramahan Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting Dibandingkan Sosok Ini: Ada yang Berkelas
Baca juga: Cara Menyembuhkan Asam Urat Dengan Obat Herbal Alami dari Ramuan Sambiloto