Adanya Barang Expired Di Tanjabtim, Awaludin Minta BPOM Tindak Tegas
Guna menghindari peredaran barang expired di kalangan masyarakat saat pandemi, Pemda meminta BPOM
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Guna menghindari peredaran barang expired di kalangan masyarakat saat pandemi, Pemda meminta BPOM tindak tegas distributor nakal. Kamis (12/8)
Kondisi pandemi dan kebijakan PPKM seperti saat ini banyak menimbulkan gejolak di masyarakat, dan kerap dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.
Terkait hal tersebut Pemkab Tanjabtim meminta kepada pihak BPOM Jambi untuk menindak para Distributor nakal yang ada di wilayah Provinsi Jambi, karena barang-barang yang sudah mendekati expired tidak akan dikirim ke daerah-daerah.
"Contohnya, kemarin kita mendapat distributor minuman yang tidak terlalu kencang penjualannya, tapi tinggal Tiga bulan masa expired nya. Jadi itu kan ada indikasi kecurangan namanya," terangnya.
"Intinya, Satgas Pangan tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menindak apabila ada pelaku usaha (Distributor) yang berlaku curang," tegasnya.
Lanjutnya, dengan kondisi seperti saat ini tidak menutup kemungkinan ulah oknum nakal dapat memanfaatkan dan menjajakan barang barang expired mereka. Terutama ke wilayah wilayah yang cukup jauh dari perkotaan termasuk tanjabtim. (usn)
Baca juga: Jawaban Produser Tentang Adegan Al dan Andin yang Berkurang: Memang Harus Dibagi dengan Plot Lain