Politik Jambi
DPD Jambi Surati DPP Demokrat
Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi akan menyurati DPP Partai Demokrat terkait ditangkapnya Paut Syakarin
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
JAMBI, TRIBUN - Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi akan menyurati DPP Partai Demokrat terkait ditangkapnya Paut Syakarin oleh tim KPK di Jambi.
Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Mirza Havis ketika dikonfirmasi Tribun mengatakan jika Paut Syakarin saat ini merupakan kader DPD Demokrat Provinsi Jambi. Bahkan Paut Syakarin masuk dalam kepengurusan DPD Demokrat sebagai Bendahara partai.
Atas penangkapan tersebut, pengurus partai langsung bersurat kepada DPP Demokrat. Selain memberitahukan kejadian tersebut, juga meminta pertimbangan terkait langkah yang akan dilakukan.
“Sesuai aturan yang ada pada partai, bahwa seluruh kader telah menandatangani fakta integritas. Jadi untuk saat ini kita akan berhentikan dari jabatan di partai,”ungkap Mirza Havis, Senin (8/8).
Terkait kasus suap yang dikabarkan oleh pihak KPK secara resmi, pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi akan menyampaikan kepada pengurus DPP Demokrat. Terutama terkait statusnya sebagai kader partai Demokrat.
“Saat ini beliau masih kader Demokrat. Dan belum bisa diberhentikan dari perkaderan karena status hukumnya belum inkrah. Selain itu kita juga akan menunggu petunjuk DPP terkait hal itu,”terang Mirza.
Selanjutnya untuk persoalan bantuan hukum terhadap kadernya yang terjerat kasus pidana seperti itu, Mirza akan menunggu petunjuk dari DPP Demokrat Juga. Namun hal itu akan dipelajari sebelum adanya petunjuk dari pengurus DPP Demokrat.
“Untuk sementara kita menunggu. Namun tetap kita pelajari karena beliau kader partai,”terang Mirza. (dun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/paut-syakarin.jpg)