Pejabat BPBD Merangin Tewas
Terisak-isak Tukang Kebun Plt BPBD Merangin Akui Khilaf Tewaskan Majikannya
Berita Merangin-Redian Tubagus Rangga (28) hantam bagian belakang kepala Syafri, Plt BPBD Merangin
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pelaku pembunuhan, Redian Tubagus Rangga (28) hantam bagian belakang kepala Syafri, Plt BPBD Merangin tiga kali hingga tewas.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dalam press rilis mengatakan bahwa pelaku merupakan orang dekat korban, yang merupakan pekerja kebunnya.
Teganya pelaku menghabisi nyawa korban dikatakan Kapolres lantaran tidak terima dimarahi.
"Dari keterangan pelaku, korban menanyakan hasil kebun karet ke pelaku. Pelaku menjawab kondisi kebun dalam keadaan bersemak semak. Kemudian korban pun memarahi pelaku.
"Pelaku naik pitam, sakit hati dan mengambil linggis yang tidak jauh dari mobil korban. Pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh," katanya.
Setelah pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi sempat bermenung selama dua jam dan akhirnya langsung kabur ke arah Prabumulih Barat.
Saat kabur itu, pelaku membawa sepeda motor korban serta barang berharga lainnya seperti batu cincin dan jam tangan. Selain itu pelaku ambil uang korban senilai Rp 8 juta.
"Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor korban, serta kotak merah yang berisi batu cincin dan jam tangan," ujarnya.
Uang tersebut dikatakan Kapolres sebesar Rp 5 juta dimasukkan ke dalam rekening dan tiga juga digunakan pelaku untuk membeli baju dan untuk perjalanan dan sisanya sekitar Rp 400 ribu.
Pasal yang disangkakan Pasal 339 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku diamankan di persembunyiannya yang berada di Prabumulih Barat.
Sementara linggis yang digunakan tersebut merupakan barang yang telah dipesankan korban untuk dibeli oleh pelaku.
"Linggis ini diminta korban untuk dibeli pelaku untuk kepentingan di rumah korban. Memang diperintahkan korban untuk dibeli," ujarnya.
Sedangkan korban yang diseret ke dalam kamar mandi itu masih dalam pendalaman oleh Polres Merangin.
Tersangka dan Berkas Perkara Pembunuhan Plt BPBD Merangin Masuk Tahap II, Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Polisi Tunggu Hasil Visum Kasus Pembunuhan Plt BPBD Merangin, Rumah Sakit Minta Hasil Dijemput |
![]() |
---|
Tak Terima Dimarahi, Redian Pukul Kepala Plt BPBD Merangin dengan Linggis |
![]() |
---|
Plt Bupati Merangin Minta Pelaku Pembunuh Syafri Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Plt BPBD Merangin Dibunuh Tukang Kebunnya, Sudah 5 Tahun Ikut Korban, Motifnya? |
![]() |
---|