CPNS 2021
Masa Sanggah Tidak Berlaku Bagi Pejuang CPNS 2021 yang Melakukan 6 Kesalahan Ini
Sanggahan dalam masa sanggah berlaku tidak untuk semua peserta yang gagal di seleksi administrasi 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak semua palamar CPNS 2021 yang gagal dalam seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan.
Ada sejumlah kriteria pelamar CPNS 2021 bisa mengajukan sanggahan.
Hal ini disampaikan akun resmi instagram BKN @bkngoidofficial, bahwa masa sanggah hasil verifikasi administrasi bukan untuk menyanggah kesalahan pelamar.
Ketidaktelitian pelamar CPNS 2021 tidak ada toleransi lagi dalam seleksi administrasi.
Sanggah diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2021 yang digugurkan padahal dia sudah memenuhi segalanya sesuai syarat, atau dia digugurkan karena diduga ada kesalahan panitia.
Berikut daftar pelamar CPNS 2021 gugur di administrasi yang tak layak ajukan sanggah :
1. Tidak memenuhi syarat (TMS) karena memakai satu materai untuk dua dokumen.
2. Salah foto baik tidak memakai latar belakang merah maupun memakai jas padahal sudah disebut syarat pakaian di pas foto.
3. Kesalahan dalam kualifikasi pendidikan.
4. Scan ijazah dan transkrip nilai tidak jelas.
5. Tidak mengupload bukti akreditasi.
6. Salah format surat lamaran.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Peserta CPNS 2021 harus melalui tahapan pengumuman seleksi administrasi, masa sanggah, seleksi Kompetensi Dasar atau SKD hingga berlanjut ke Seleksi Komptensi Bidang atau SKB.
Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021 mendatang.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Berikut tahapan yang harus dilakui peserta seleksi CPNS 2021.
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Diprediksi jadwal ujian dan pengumuman kelulusan mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.
Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS 2021 dan PPPK adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Jadwal ini hanya sebagai panduan sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu.
SUMBER SEBAGIAN ARTIKEL : WARTAKOTALIVE
BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI
BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI