PPKM di Jambi
Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus
Berita Nasional - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM)
Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM).
PPKM diperpanjang dari 3 sampai 9 Agustus 2021.
Seperti sebelumnya, PPKM dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4.
Semuanya tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.
Inmendagri tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021).
Dalam penerapan kebijakan PPKM, beberapa daerah ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 atas dasar assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun daerah masuk kriteria PPKM level 3 yakni yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar daerah menerapkan PPKM level 3 sesuai Inmendagri 29 Tahun 2021 di Provinsi Jambi;
1. Kabupaten Batanghari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kota Sungai Penuh
5. Kabupaten Kabupaten Merangin