Mau Terbang Unduh Dulu Aplikasi Peduli Lindungi, Wajib Bagi Penumpang dari Bandara Sultan Thaha

Berita Jambi-Terbang dari Bandara Sultan Thaha diwajibkan kepada seluruh penumpang untuk, download (unduh) Aplikasi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
Yon Rinaldi/tribunjambi
Mau Terbang Mari Kito Download dulu Aplikasi Peduli Lindungi. Wajib ya Yang Mau Terbang dari Bandara Sultan Thaha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terbang dari Bandara Sultan Thaha diwajibkan kepada seluruh penumpang untuk, download (unduh) Aplikasi Peduli Lindungi di Smartphone pengguna jasa. Kenapa wajib?

Hal ini diwajibkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, dalam aplikasi Peduli Lindungi dokumen penerbangan tersimpan dalam bentuk digital diantaranya Sertifikat Vaksin dan hasil Test PCR/Antigen.

Keuntungannya:
-Dokumen tidak lagi berpindah tangan saat  dilakukan validasi, aman dari terpapar Virus Covid-19.
-Kebasahan dokumen 100% asli.
-Cepat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antri.

Caranya sangat mudah:
-Cukup menujukan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindngi. (Buka Aplikasi, klik Paspor digital, klik hasil test Covd-19 akan  keluar QR-Code)
-Scan QR-Code untuk validasi dokumen, jika hasilnya:
Layak Terbang penumpang langsung ke Meja Check-in untuk mendapatkan boarding pass
Tidak Layak Terbang Penumpang ke Meja KKP untuk validasi dokumen secara manual

Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi pastinya di laboratorium Fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai Laboratorium Fasyankes terintegrasi dengan PeduliLindungi   (Link pengecekan Fasyankes yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi: https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/)

PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara salah satunya Bandara Sultan Thaha Jambi, wajib memastikan pemeriksaan untuk Keselamatan, Keamanan dan Kenyamanan penerbangan. Dan dalam masa pandemi Covid-19 pemeriksaan Kesehatan dengan pemenuhan persyaratan dokumen tidak luput dari pemeriksaan di Bandara dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Bandara sebagai  Terminal Acces Control, Maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi Peduli Lindungi yg wajib diterapkan di Bandara.

Diharapkan Masyarakat melakukan pemeriksaan Test Covid-19 di Laboratorium Fasyankes yang telah terintegrasi dengan Peduli Lindungi. ( */ Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved