CPNS 2021

Bagaimana Cara Mendapatkan dan Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

Langkah selanjutnya bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021 adalah mendapatkan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor: Heri Prihartono
YOUTUBE
Kartu Ujian CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Langkah selanjutnya bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021 adalah mendapatkan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagaimana cara mendapatkan kartu ujian untuk digunakan dalam tes SKD?

1. Buka browser, kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "login"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password di kolom yang sudah disediakan

4. Klik "Masuk"

5. Setelah login, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan muncul di akun masing-masing

6. Bagi yang lolos wajib mencetak kartu ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS

1. Peserta tinggal menekan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".

2. Kartu peserta tes siap dicetak jelang seleksi SKD.

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Berikut tahapan yang harus dilakui peserta seleksi CPNS 2021.

- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Diprediksi jadwal ujian dan pengumuman kelulusan mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS 2021 dan PPPK adalah sebagai berikut:

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Jadwal ini hanya sebagai panduan sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu.

SUMBER SEBAGIAN ARTIKEL : TRIBUN PONTIANAK

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved