Berita Viral
Pelanggan Ludahi Petugas PLN Karena Emosi Listriknya Dicabut Saat Ada Konsumen Kafe : Saya Sedih
Berapa nominal tagihan listrik yang harus di bayar Muhammad Reza Sitio, sehingga membuatnya emosi dan harus meludahi petugas PLN?
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial aksi seorang pemuda yang meludahi Petugas PLN di Medan karena enggan membayar tagihan listrik.
Lantas berapa nominal yang harus di bayar Muhammad Reza Sitio, sehingga membuatnya emosi dan harus meludahi petugas PLN?
Awalnya dikabarkan Reza sering bersikap kasar termasuk ke Petugas PLN.
Karena alasan tersebut, PLN meminta pegawai perempuan untuk menyelesaikan tunggakan tagihan listrik dengan harapan pelanggan bersikap lunak.
Ayu, salah satu pegawai PLN pun datang menemui Reza pada Kamis (29/7/2201).
Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.
Sedangkan tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75 ribu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa kafe.
Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?" ujar Ayu dikutip dari Tribun Medan.com.
Baca juga: Daftar Obat dan Vitamin Covid-19 Gejala Ringan yang Harus Disiapkan Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Ayu datang menemui Reza dengan membawa surat tugas.
Namun sejak awal, Ayu dan tiga rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan.
Pelanggan seolah-olah tak terima dengan penjelasan Petugas PLN dan marah-marah serta mengusir pegawai PLN dari rumahnya yang berada di Jalan Halat, Keluarahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
"Lalu memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami.
Padahal, kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan,
sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Nagita Slavina Sampai Nangis Kala Keluarganya Dinyatakan Positif Covid-19, Ungkap Detik-detik Sakit
Pelanggan tersebut, menurut Ayu, sempat akan mengambil ponselnya dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Lalu memukul mobil dan terakhir meludahi Ayu yang sudah masuk ke dalam mobil.
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima,
mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu,
memaki dan terakhir saya diludahi," kata Ayu.
Baca juga: Akses Keluar Masuk ke Sungai Bahar Diperketat, Wajib Ada Kartu Vaksin dan Hasil Rapid Test Antigen
Sabtu (31/7/2021) petang, pelaku yang bernama Reza diamankan polisi di kompleks SPBU di Jalan Brigjen Katamso.
Reza mengakui kesalahannya.
Dia mengatakan saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi.
Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Menurutnya saat itu petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan.
Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan. (*)
SUMBER : Kompas.com