Syarat-syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah, Maksimal Punya Upah Segini Per Bulan
Besaran Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus atau total Rp 1 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini syarat untuk menerima subsidi gaji Rp 1 Juta bagi karyawan.
Dalam peraturan tersebut disebutkan syarat-syarat bagi penerima subsidi gaji atau upah, yaitu:
1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kediaman Almarhum Syafri di Sungai Sawang Kota Jambi Disambangi Istri Gubernur dan Danrem 042/Gapu
Selain itu disebutkan pula bahwa buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Besaran Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus atau total Rp 1 juta.
Bantuan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur. Informasi lengkap mengenai peraturan bantuan subsidi gaji atau upah 2021 dapat diakses di sini.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah pernah memberikan subsidi upah di tahun lalu bagi pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun nilai bantuannya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Kapan Cair?
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu pencairan subsidi gaji.
Namun dijelaskan, pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur.