News Video
VIDEO Viral Bapak-bapak Kayuh Sepeda 15 Kilometer Demi Divaksin Covid-19
Beredar sebuah video mengharukan dari seorang bapak-bapak yang rela mengayuh sepeda sejauh 15 kilometer untuk mendapatkan vaksin
VIDEO Viral Bapak-bapak Kayuh Sepeda 15 Kilometer Demi Divaksin Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM - Beredar sebuah video mengharukan dari seorang bapak-bapak yang rela mengayuh sepeda sejauh 15 kilometer untuk mendapatkan vaksin viral di media sosial.
Video perjuangan bapak-bapak tersebut pun berhasil mencuri perhatian publik. Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @smart.gram_, Kamis (29/07/2021).
Dalam video berdurasi satu menit itu diceritakan awalnya bapak-bapak ini terlihat kebingungan di salah satu tempat vaksinasi.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya ada petugas yang menghampiri bapak tersebut. Dalam pengakuannya, bapak ini ternyata ingin divaksin.
Akan tetapi ia tidak bisa mendaftar program vaksinasi secara online. Akhirnya bapak ini kemudian dibantu petugas setempat untuk pengurusan pendaftaran hingga mendapatkan vaksin.
Rupanya saat hendak disuntik vaksin, bapak ini mengatakan kepada petugas bahwa dirinya telah menunggu sedari pagi.
Bahkan bapak ini ke tempat vaksin tersebut dengan mengayuh sepeda sejauh 15 kilometer. Ia juga sebenarnya sudah sejak lama ingin divaksin. Namun sering ditakut-takuti oleh orang di sekitarnya.
Setelah disuntik vaksin, wajah bapak ini terlihat sumringah dan ia langsung mengangkat jari jempolnya.
Sontak unggahan video itu langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari warganet yang justru terharu dengan perjuangan bapak tersebut untuk mendapatkan vaksin.
"Harusnya yg bgini jd influencer
VIDEO Joe Taslim Ternyata Pernah Hidup Susah di Palembang |
![]() |
---|
VIDEO UMKM Jambi Minuman Kekinian Bisa Terjual 400 Cup SehariĀ |
![]() |
---|
VIDEO Gubernur Jambi Al Haris Jamin Stok Oksigen Aman |
![]() |
---|
VIDEO Jualan di Bawah Pohon Rindang, Mie Tek-tek Zakky Selalu RamaiĀ |
![]() |
---|
VIDEO Bandara Sultan Thaha Jambi Dapat Apresiasi Dari Anggota Komisi IX DPR RI |
![]() |
---|