Kerumunan di Jambi Selatan Dibubarkan
Tim Gabungan Bubarkan Partai Final Turnamen Bola Voli di Thehok, Tiga Panitia Diamankan
Berita Kota Jambi - Tim gabungan dariPolsek Jambi Selatan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya membubarkan turnamen bola voli
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Tim Gabungan Bubarkan Partai Final Turnamen Bola Voli di Thehok, Tiga Panitia Diamankan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan dariPolsek Jambi Selatan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya membubarkan turnamen bola voli di kawasan Jalan Gark Mitra, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (27/7/2021) malam.
Turnamen tersebut dibubarkan, lantaran menimbulkan kerumunan dan batas izin penyelenggaraan sudah melewati batas ketentuan awal.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan, dalam izin awal turnamen tersebut hanya berlangsung hingga 16 Juli.
Kata Ipda Putu Gede Ega Purwita, jumlah kerumunan tersebut, berjumlah sekira 100 orang.
"Izin penyelenggaraannya sudah berakhir pada 16 Juli kemarin, jadi harus kita bubarkan. Dan juga menimbulkan kerumunan," ujarnya, Rabu (28/7/2021) siang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang panitia, mulai dari Ketua Panitia dan penanggungjawab turnamen.
"Tiga orang sudah kita panggil sebagai saksi, dan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Ipda Putu Gede Ega Purwita.
Pemeriksaan awal, panitia penyelenggara turnamen diduga melanggar ketentuan Pasal 216 ayat 6 ayat 1 KUHP, dan melanggar Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 14/Ins/VII/HKU/2021.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, panitia terancam 4 bulan penjara.
"Kita sudah lengkapi berkas pemeriksaan, dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan kejaksaan," katanya.
Hasil keterangan panitia, kata Ipda Putu Gede Ega Purwita, turnamen tersebut dibentuk oleh satu di antara group voli di Kota Jambi.
Turnamen tersebut dibubarkan petugas, petugas tepat pada pertandingan final.(tribunjambi/aryo tondang)
• Bubarkan Kerumunan Yang Asik Nongkrong, Wakapolres Tebo : Mau Pulang ke Rumah Apa Dibawa ke Polres?
• Bupati Muarojambi Akan Tindak Tegas Dinas Kesehatan dan RSUD Ahmad Ripin Yang Abaikan Pasien
• Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Korem 042/Gapu Bentuk Website Pengaduan Kinerja Personel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kerumunan-di-thehok.jpg)