CPNS 2021
Penyebab Pelamar CPNS 2021 Gugur di Seleksi Administrasi
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir, Senin (26/7/2021).
TRIBUNJAMBI.COM -Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir, Senin (26/7/2021).
Saat ini pelamar CPNS 2021 dan PPPK menunggu hasil seleksi administrasi kemudian jika lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Meskipun demikian sebagian instansi sudah memberikan informasi terkait jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi administrasi.
Diantaranya dari 4.862 pendaftar CPNS dan PPPK di Kabupaten Lamongan, ada 1.135 pendaftar telah memenuhi syarat dan diketahui sebanyak 507 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala BKD Lamongan, Bambang Hadjar menyebutkan, secara penyebabnya adalah ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.
Pendaftar semestinya sudah memperhatikan persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman pendaftaran, yaitu ijazahnya harus sesuai dengan job formasi yang dilamar, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3, termasuk akreditasi dan lainnya.
Bambang mengatakan, pendaftar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.
Kapan Diumumkan?
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021 mendatang.
Berikut tahapan yang harus dilakui peserta seleksi CPNS 2021.
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Diprediksi jadwal ujian dan pengumuman kelulusan mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.
Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS 2021 dan PPPK adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Jadwal ini hanya sebagai panduan sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu.
BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI
BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI
SUMBER SEBAGIAN ARTIKEL : TRIBUN JATIM