PPKM Jambi

Terkena Dampak PPKM Mikro Nirwana Cafe Terpaksa Tutup Sementara

Riko manager Nirwana Cafe mengatakan dia terpaksa menghentikan operasional cafenya karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk diteruskan

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).
Contoh Menu di Nirwana Cafe di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nirwana Cafe yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin terpaksa tutup sementara semenjak diberlakukannya PPKM Mikro di Kota Jambi.

Riko manager Nirwana Cafe mengatakan dia terpaksa menghentikan operasional cafenya karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk diteruskan selama PPKM Mikro ini.

"Nirwana Cafe ini berkonsep tempat nongkrong malam, namun semenjak PPKM Mikro dine in hanya boleh sampai pukul 17.00 wib," Ujarnya Senin ( 16 Juli 2021 ).

Lebih lanjut Riko mengatakan dia sebenarya sudah memikirkan untuk merubah konsep dari tongkrongan malam menjadi destinasi sarapan pagi, namun hal itu sangat beresiko karena perlu melakukan promo ulang dan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sebentar.

"Itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sedangkan selama pandemi ini, untuk mencukupi biaya operasional saja sudah alhamdulillah," katanya.

Riko sampai saat ini masih belum bisa memastikan kapan Nirwana Cafe akan dibuka kembali , kerena semua tergantung situasi dan kondisi saat ini juga tergantung dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Semenjak tutup semua karyawan Nirwana Cafe yang berjumlah tujuh orang pada dirumahkan.

Riko mengatakan selama di rumahkan beberapa anggotanya ada yang berkerja secara serabutan untuk menyambung hidup. apa lagi karyawan cowok yang telah memiliki tanggungan terhadap keluarganya.

Pria yang sudah malang melintang didunia kuliner Jambi ini berharap kebijakan PPKM Mikro ini segara berakhir, agar karyawannya kembali memiliki penghasilan.

Apalagi selama ini mereka selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjungnya.

(Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved