Berita Muarojambi

Proyeksi KUA-PPAS Muarojambi pada APBD Tahun 2022 Menurun Tiga Persen dari Tahun Sebelumnya

Berita Muarojambi-Belanja daerah Kabupaten Muarojambi pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Bupati Masnah Busro. Meningkatnya Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Muarojambi Kini Ditetapkan Level 3 PPKM 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Belanja daerah Kabupaten Muarojambi pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp 1,268 triliun.

Dari proyeksi tahun 2022 berkurang sebanyak tiga persen dibandingkan dengan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021 lalu sebanyak Rp1.295 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro saat rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Muarojambi pada Senin (26/7/21) kemarin.

Pemerintah Muarojambi tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) dan peraturan menteri dalam negeri Rl nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

"Iya proyeksi KUA-PPAS kita di APBD Muarojambi untuk tahun 2022 sedikit menurun, karena dampak Covid-19 anggaran kita banyak digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat," kata Bupati Masnah.

Ia juga mengatakan, dengan proyeksi KUA-PPAS tahun 2022 mendatang akan memfokuskan pada sektor ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pembangunan UMKM serta pembangunan infrastruktur perlindungan sosial.

Serta pendidikan dan keterampilan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan inovasi,serta reformasi kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Kita berharap pada KUA-PPAS yang telah kita susun bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Muarojambi, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, kita selalu bersinergi bersama DPRD mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Muarojambi,"tutupnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved