Ilmu dan Pengetahuan

Mengenal Pengertian Nilai Kerakyatan Dalam Pancasila dan Cara Memaknainya

Berikut materi kelas 6 SD tema 7 tentang kepimpinan yang akan membahas mengenai nilai-nilai kerakyatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor: Heri Prihartono
istimewa
Musyawarah dan rapat adalah bagian dari menanamkan nilai kerakyatan. Sekda berfoto bersama peserta rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi, bertempat di hotel Golden Harvest, Kamis malam (10/06/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut materi kelas 6 SD tema 7 tentang kepimpinan yang akan membahas mengenai nilai-nilai kerakyatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Tahukah nilai-nilai  kerakyatan terkandung pada sila keempat Pancasila?

Sila tersebut bunyinya adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Nilai tersebut mengandung sebuah penegasan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Nilai kerakyatan tak lepas dari pemerintahan di Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi, yaitu, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

 Selain nilai tersebut, sila keempat memiliki sebuah makna bahwa pengambilan keputusan dari pendapat-pendapat yang berbeda diutamakan melalui mekanisme musyawarah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun membedah makna sila keempat sebagai berikut:

· Kata hikmat kebijaksanaan diartikan sebagai penggunaan akal sehat dalam melakukan segala sesuatu

· Permusyawaratan dimaknai sebagai musyawarah untuk mengambil keputusan dan mencapai mufakat

· Perwakilan mengacu kepada sistem yang dianut, yaitu perwakilan rakyat.


Pengamalan sila keempat dijabarkan dalam butir-butir sesuai TAP MPR Nomor I/MPR/2003, sebagai berikut:

Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama

Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain

Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama

Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan

Menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah

Dengan itikad baik serta rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah

Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi serta golongan di dalam musyawarah

Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur

Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bangsa

Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan pemusyawaratan.

DISCLAIMER : ARTIKEL INI UNTUK MEMBANTU ORANG TUA DALAM MEMBIMBING ANAK BELAJAR

BACA MATERI PELAJARAN LAINNYA DI SINI

SUMBER ARTIKEL : GRAMEDIA.COM




Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved