Mekanisme NO! GO! TELL! Bantu Guru Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Berita Jambi-Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan) merupakan kampanye edukasi kekerasan seksual dan mekanisme perlindungan diri

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Webinar The Body Shop. Mekanisme NO! GO! TELL! Bantu Guru Cegah Kekerasan Seksual Di Sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan) merupakan kampanye edukasi kekerasan seksual dan mekanisme perlindungan diri bagi setiap orang saat menghadapi situasi kekerasan seksual dan dapat diterapkan di lingkungan sekolah, termasuk bagi para siswa dan guru.

The Body Shop Indonesia bersama mitra Yayasan Plan International Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF) dalam upaya mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Aksi ini dilakukan untuk mengedukasi publik secara luas mengenai
bahaya kekerasan seksual.

Dalam rangka mengedukasi publik secara luas mengenai materi kekerasan berbasis gender tersebut, Yayasan Plan International Indonesia bersama The Body Shop Indonesia menyelenggarakan Online Workshop untuk Guru “No! Go! Tell! di Sekolah” pada hari Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang melibatkan 20 peserta guru terpilih dari beberapa sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber yang ahli di bidangnya antara lain Sigit Wacono (Safeguarding Advisor Plan Indonesia) dan Hari Sadewo (Child’s Rights Advisor Plan Indonesia) yang membahas mengenai pentingnya perlindungan anak di sekolah dan penerapan mekanisme No! Go! Tell! di sekolah sebagai bagian dari perlindungan diri untuk anak.

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop Indonesia mengatakan, program Online Workshop untuk Guru “No! Go! Tell! di Sekolah” ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi bagi para guru terpilih mengenai risiko kekerasan seksual terhadap anak sekolah sehingga anak-anak dapat menggunakan mekanisme No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) sebagai perlindungan diri ketika menghadapi situasi kekerasan seksual.

“Saatnya kita berani berkata tidak, bertindak cepat dan bersuara!,” ujar Maya, melalui Merting Zoom.

Maya menjelaskan bahwa melalui Workshop No Go Tell! juga diharapkan dukungan dari guru untuk bersama - sama mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR RI.

Sigit Wacono, Safeguarding Advisor Yayasan Plan International Indonesia mengatakan, sesuai mandat Undang- Undang Dasar 45 Pasal 28 dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 negara wajib untuk memberikan perlindungan bagi anak dan terutama anak perempuan dari segala bentuk kekerasan, apa lagi kekerasan seksual.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi maraknya kekerasan seksual adalah belum ada kebijakan yang kuat, adanya relasi kuasa yang timpang,adanya bias dari personal value, bias budaya,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada tiga hal yang bisa kita lakukan untuk membuat safe space bagi korban kekerasan yaitu menciptakan ruang bercerita yang nyaman dengan mendengarkan tanpa memaksa, tidak menyebarkan cerita tanpa konsen korban, dan membantu korban dalam proses pelaporan kasus.

Hari Sadewo, CDP Program Advisor Yayasan Plan International Indonesia mengatakan, angka kekerasan di dunia luring dan daring yang semakin mencemaskan menuntut adanya aksi preventif untuk mencegah kekerasan seksual, khususnya terhadap anak baik perempuan dan laki-laki.

“Melihat adanya kebutuhan yang mendesak ini, Yayasan Plan International Indonesia berkomitmen bersama The Body Shop Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual di lembaga pendidikan Indonesia melalui kampanye NO GO TELL,” ucapnya,

Mekanisme perlindungan diri yang tepat melalui mekanisme No! Go! Tell! di sekolah diharapkan dapat menjadi kolaborasi yang kooperatif antar berbagai sektor dalam mendukung pencegahan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa. (Tribunjambi/Vira)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved