PETI di Tebo
Pengakuan Pelaku PETI Tebo Dapat Jaminan Keamanan Dari Asosiasi Tiap Beraktivitas, Polisi Dalami
Berita Tebo-Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diamankan Polres Tebo dan jajaran selama sepekan menggelar razia.
Salah seorang pelaku yang kini berstatus tersangka, Irham yang juga pemilik mesin mengungkapkan, selama beraktivitas dirinya mendapat jaminan perlindungan dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tebo.
"Kemanan memang ada jaminan dari APRI. Setoran perbulan ada perorang, kita juga jual hasilnya ke APRI," ujar Irham kepada media, Senin (26/7/2021).
Untuk penjualan emas ke APRI kata dia, berbeda dari harga yang dijual ke pengepul luar. Dimana harganya lebih murah Rp10 ribu dari dari pengepul lain.
Meski dapat perlindungan itu, namun kenyataanya para penambang tetap ditangkap, karena aktifitas tersebut adalah ilegal.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono S.I.K mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait keterangan pelaku tersebut.
Sementara sebelumnya, Waka Polres Tebo Kompol Yudha mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut adalah pelaku PETI, yang kedapatan sedang melakukan aksi ilegal.
Alasannya, tegas Wakapolres, di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tebo belum ada izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) , khususnya tambang emas.
"Jika APRI Tebo ada izin terkait WPR tambang emas, segera tunjukkan ke kami, biar legal," tegas Wakapolres.
(Tribunjambi/hendrosandi)