Ketika Mensos Tri Rismaharini Temukan Kejanggalan Penyaruran Bantuan: Saya Tidak Terima
Bantuan tiga bulan Juli-September yang harusnya cair sekaligus, justru hanya dicairkan dua bulan Juli-Agustus.
TRIBUNJAMBI.COM - Saat kunjungan ke Kabupaten Tuban, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah besar ketika menemukan kejanggalan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021).
Ketika mendatangi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Kastini (57), warga sekitar, ia tercengang.
Bantuan tiga bulan Juli-September yang harusnya cair sekaligus, justru hanya dicairkan dua bulan Juli-Agustus.
Sedangkan untuk bulan September, belum cair diterima KPM.
Baca juga: Pria ini Ditipu Saat Cari Tabung Oksigen untuk Keluarga yang Kritis, Alami Kerugian Rp 7,5 Juta
Baca juga: Berendam di Pemandian Air Panas Kerinci, Segera Dilengkapi Water Boom
Baca juga: Soekarno Pernah Ngamuk di Gedung Putih Gegara Sikap Presiden AS yang Dianggap Remehkan Indonesia
"Saya tidak terima, susah payah betulin agar mereka dapat. Teman-teman bekerja sampai jam 2 pagi, sabtu minggu masuk buat benerin data. Pak Bupati tolong ini selesaikan dengan Kepala Dinasnya," kata Risma di depan rumah KPM.
Mantan Wali Kota Surabaya itu bahkan menyoroti dimana dana bulan September yang seharusnya dicairkan sekaligus.
Ia mengumpamakan, bagaimana jika dana satu bulan itu dikalikan jumlah KPM di Kabupaten Tuban, berapa itu bunganya.
Misal dana satu bulan ditahan, terus siapa bunganya yang nerima. Ini tidak bisa begini, kasihan masyarakat.
Jika per bulan Rp 200 ribu dikalikan jumlah KPM Tuban sekitar 80 ribu, berapa itu sudah jumlah totalnya.
"Oke bantuan satu bulan ditahan, terus siapa yang nerima bunganya, KPM BPNT tidak terima kartu lho, beda dengan PKH," tanya Risma.
Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.
Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.
Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
Ditambahnya, uang Rp 200 ribu per bulan itu diwujudkan beras premium 15 kg seharga Rp 165 ribu, per kg Rp 11 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kita dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," ungkap Eko.
Sumber : TRIBUNJATIM
