Tak Terima Istri Dimakamkan dengan Prokes Karena Covid-19, Pria di Boyolali Ngamuk dan Ancam Nakes

Tak terima istri dimakamkan dengan protokol kesehatan ( prokes), seorang pria di Boyolali ngamuk ke tenaga kesehatan. Pria berinisial JS warga Kecama

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi pemakaman dnegan prokes 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima istri dimakamkan dengan protokol kesehatan ( prokes), seorang pria di Boyolali ngamuk ke tenaga kesehatan.

Pria berinisial JS warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali mengamuk di RSUD Surakarta, kamis (22/7/2021).

Kronologi

Dikatakan Direktur RSUD Kota Surakarta, dr. Niken Yuliani Untari, istri JS berinisial KH (37) meninggal dunia pada Kamis (22/7/2021) pagi.

KH (37) merupakan pasien covid-19 di RSUD Surakarta.

"Dia pasien covid-19, sudah dirawat selama empat hari," katanya.

Meski sudah mendapatkan penanganan medis, namun KH menghembuskan nafas terakhir pada (22/7/2021) pagi.

Baca juga: Wanita yang Dipukul Oknum Satpol PP Gowa Kini Dilaporkan Ormas ke Polisi Karena Ngaku Hamil

Baca juga: Pose Ariel Tatum Menantang Ini Bisa Bikin Pria Terpikat, Netizen: Marilyn Monroe Indonesia Ini!

Lima Nakes Diancam

Petugas medis pun mengarahkan pemakaman secara protokol kesehatan pasien KH.

Namun sang suami menolak, dan meminta pemakaman dilangsungkan tanpa protokol kesehatan.

Sehingga JK melakukan pengancaman secara verbal oleh lima nakes di RSUD Surakarta.

Direktur RSUD Kota Surakarta, dr. Niken Yuliani Untari mengatakan, ada dua dokter spesialis, satu perawat, dan satu bidan yang mendapatkan ancaman.

"Tidak ada pemukulan, hanya initimidasi secara verbal," katanya.

Niken mengatakan, kondisi nakes yang mendapatkan ancamam itu saat ini kondisinya baik-baik saja.

Namun mereka masih shock atas kejadian tersebut.

"Ini ancaman yang paling keras yang diterima nakes disini," ujarnya.

Dugaan Alasan Suami Mengamuk

JK mengamuk karena diduga masih dalam keadaan berduka.

"Mungkin masih terbawa emosi, karena baru saja ditinggal sang istri," kata Niken.

Terkait penyelesaian masalah ini, Niken belum bisa memberikan kepastian.

"Tindaklanjutnya kita lihat nanti," ucapnya.

"Pak Kapolres tadi juga kesini, sudah cek TKP, dan menanyai nakes," imbuhnya.

Baca juga: Link Download Lagu DJ Remix dan DJ TikTok 2021 24 Jam, Ada DJ Opus, DJ Nanda Lia, DJ Slow Terpopuler

Sempat Dibawa Pulang

Niken menuturkan, usai melakukan intimidasi, JK sempat kembali ke RSUD Surakarta untuk meminta istrinya dimakamkan dengan protokol kesehatan.

"Suaminya tadi kesini lagi, karena kami sudah mengantarkan jenazah ke rumah duka, tanpa protkes karena permintaan itu," jelasnya.

"karena sudah keluar dari sini bukan tanggungjawab kami, tapi sudah jadi tanggungjawabnya wilayah," paparnya.

Namun, jenazah KH ditolak oleh lingkungannya. Pasalnya, Satgas Desa sudah mengetahui jika yang bersangkutan pasien Covid-19.

"Tapi karena menolak (pemakaman) protkes, dari wilayah (Satgas Covid-19) menolak. Jadi tidak bisa memfasilitasi, dan si suami kesini untuk pemakaman ptotkes," terangnya.

Namun, karena sudah keluar dari rumah sakit, jenazah bukan lagi menjadi tanggungan RSUD Surakarta.

"Mungkin tadi sudah koordinasi dengan wilayah untuk pemakamannya," ujarnya.

Kapolresta Solo Turun Tangan

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (22/7/2021).

Pria berinisial JS, warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali itu kemudian melakukan pengancaman kepada nakes.

"Sudah diberikan edukasi, tapi malah yang terjadi bentuk ancaman dari suami pasien Covid-19 kepada nakes," jelasnya.

Kapolres sendiri menyesalkan adanya kejadian pengancaman ini. Sebab, nakes yang berjuang mengobati pasien Covid-19 harus dihargai.

Pihaknya telah memintai ketetangan dari Nakes yang diancam oleh JS.

"Pelaku pengancaman juga kita mintai keterangan," ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya keluarga pasien bersedia untuk dilakukan pemakaman jenazah Covid-19.

Kendati demikian, permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (*)

Sumber: TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved