Berita Nasional

Diskon Listrik PLN 50 Persen Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Cara Dapatkannya

Bantuan ini juga menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi diskon listrik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bantuan subsidi listrik bagi masyarakat dianggap sangat membantu selama masa pandemi Covid-19 di tanah air.

Sehinga pemerintah pun memperpanjang bantuan subsidi listrik bagi masyarakat tersebut.

Bantuan ini juga menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Seperti yang diketahui, diskon listrik PLN yang sebelumnya hanya sampai September 2021, kini diperpanjang pula hingga Desember 2021 atau akhir tahun.

Sekadar untuk diketahui, untuk tambahan diskon listrik ini, pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

Adapun dari sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini merupakan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Dilansir pula dari Kompas.com, diskon tarif listrik ini diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Berikut ini ulasan soal rincian kategori penerima diskon listrik PLN dan besaran subsidi yang didapatkan.

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon hingga sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)

Prabayar: diberikan diskon dengan tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

Perpanjangan diskon untuk tarif listrik pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Reguler atau pascabayar: rekening listrik akan diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

Prabayar: akan diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran untuk diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Baca juga: Diduga Karena Listrik Korslet, 2 Rumah di Muko Muko Ludes Terbakar

Baca juga: Bagaimana Cara Menghemat Energi Listrik?

Baca juga: Manfaat Listrik Dalam Kehidupan Sehari-hari

Bantuan yang diberikan pun sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Selain diskon listrik yang diperpanjang, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan pula sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Adapun pun bansos yang akan diberikan pemerintah itu di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker (DOK/Kemenkeu)

Kemudian, Bansos tambahan pula untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain bansos, Luhut pun mengatakan, pemerintah juga akan meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.

Alokasi anggaran itu meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," ungkapnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: VIDEO: Rumah Sumarni di Air Hitam Terbakar, Diduga Karena Konsleting Listrik

Baca juga: Tinggal Dua Desa Ini di Provinsi Jambi Belum Teraliri Listrik PLN

Baca juga: Satu Unit Rumah di Bajubang Ludes Terbakar, Api Berasal dari Konselting Listrik

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Sosial Tambahan yang Diberikan Pemerintah, Diskon Tarif Listrik Sampai Desember.

Seperti diketahui, lonjakan covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Untuk bisa meringankan beban dari masyarakat yang terdampak ini, pemerintah pun telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Berikut ini adalah daftar bantuan sosial tambahan yang akan diberikan pemerintah:

1. Pemerintah akan pula menyalurkan bantuan beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

3. Bansos Tunai Usulan Pemda yang ditargetkan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan non Kartu Sembako dengan bantuan Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM.

"Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako," seperti dikutip dari laman maritim.go.id.

4. Subsidi Tarif Listrik

Pemerintah juga masih akan memberikan bantuan keringanan tarif listrik selama pandemi ini.

Tidak semua pelanggan bisa mendapat subsidi listrik ini, karena diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan 450V dan 900V.

Pemberian subsidi ini sebelumnya sampai September, kini akan diperpanjang 3 bulan menjadi sampai Desember 2021.

Pemerintah juga akan memperpanjang bantuan potongan biaya beban/abonemen untuk usaha kecil menengah sampai Desember 2021.

5. Kuota Internet

Subsidi kuota internet pun juga akan diberikan sampai dengan Desember 2021.

Subsidi kuota internet ini nantinya menyasar untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik dengan anggaran Rp 8,53 triliun.

6. Kartu Pra Kerja

Bantuan untuk peserta Program Kartu Prakerja juga akan ditambah yakni dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Sektor Kesehatan

Sementara itu, pada sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33,21 trilyun.

Tambahan ini digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.

“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial di atas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ ugnkap Menko Luhut. (Tribunnews.com/Tio)

Berita lainnya seputar Diskon Listrik PLN

SUMBER: BANJARMASIN POST

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved