Razia di Lapas Jambi

Barang Ini yang Ditemukan Setelah Kamar di Lapas Kelas II A Jambi Digeledah 

Tribun Jambi, Kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dirazia petugas, Senin (19/7/2021).

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Petugas lembaga pemasyarakatan Kelas II A Jambi melakukan razia terhadap kamar hunian, Pada Senin (19/7/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dirazia petugas, Senin (19/7/2021).

Razia tersebut atas perintah Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Emmanuel Harefa.

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Jambi Jatmiko mengatakan, yang jadi target razia adalah barang terlarang yang berada di blok-blok hunian warga binaan.

"Kepala KPLP dan regu jaga 1 melaksanakan kegiatan razia. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan intensif. Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ungkap Jatmiko.

Dari kegiatan tersebut, ditemukan ponsel sebanyak 2 buah, charger ponsel 2 buah, element 1 buah, kipas angin 2 buah, besi siku 2 buah, kabel sambung 3 buah, stop kontak 1 buah, dan korek api gas 2 buah.

"Dari hasil temuan ini nantinya barang-barang tersebut akan kami sita dan diserahkan ke bagian keamanan dan ketertiban. Kemudian setelah itu akan dimusnahkan," katanya.

Ia menambahkan, Lapas Jambi berkomitmen membersihkan segala bentuk pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang.

"Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Kisah Pilu Anak Yatim Piatu di Sarolangun, Hidup Terlantar hingga Sakit TBC

Baca juga: PKB Desak Yasin Limpo Minta Maaf, Program Food Estate Jadi Sorotan di Tengah Pandemi

Baca juga: Dikenal Kaya Raya, Sandiaga Uno dan Tokoh Agama Islam Sumbang 1.000 Hewan Kurban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved