Penanganan Covid
Rizieq Shihab Minta Simpatisan Tetap Salat di Masjid saat Pandemi, MUI: Jangan Pakai Kacamata Kuda
Muhammad Rizieq Shihab memberikan pesan untuk Umat Islam, khususnya para simpatisan untuk tetap memakmurkan masjid walau saat masa Pandemi Covid-19.
TRIBUNJAMBI, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab memberikan pesan untuk Umat Islam, khususnya para simpatisan untuk tetap memakmurkan masjid walau saat masa Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Rizieq Shihab melalui anggota kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Apalagi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan masjid lewat salat berjemaah lima waktu dan lainnya."
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Aziz melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).
Dengan segala amalan yang dilakukan itu, dia berharap Allah SWT dapat mengangkat wabah Covid-19 di Indonesia.
"Agar Allah SWT rida, sehingga mengangkat wabah (Covid-19) secepatnya," harap Aziz.
Baca juga: Anies Baswedan Kerahkan Ibu-Ibu PKK Bantu Vaksinasi Covid-19 di Kelurahan, Sehari 1.000 Orang
MUI: Jangan Pakai Kacamata Kuda
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasanuddin AF menanggapi masih adanya masjid di zona PPKM Darurat menggelar Salat Jumat.
Hasanuddin menjelaskan, dalam ajaran Islam, keselamatan jiwa adalah yang utama.
"Itu tadi kan, ini ada satu kondisi di mana dalam syariat Islam jiwa itu nomor satu."
"Bahkan masalah akidah pun, dipinggirkan."
"Jangankan ibadah, masalah akidah saja kalau mengancam nyawa, itu Alquran itu bisa Anda lihat," ujar Hasanuddin kepada Tribunnews, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: PAN Beri 9 Catatan Saat Kepercayaan Publik pada Jokowi Merosot
Hasanuddin menegaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai salat Jumat di masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Fatwa tersebut menyebutkan Salat Jumat dapat diganti dengan Salat Zuhur di rumah saat terjadi pandemi Covid-19.
Tahun ini, MUI telah mengeluarkan tausiah atau imbauan untuk penegasan fatwa tersebut.
Fatwa tersebut, kata Hasanuddin, untuk menjaga jiwa manusia dari penularan Covid-19.
"Kan menjaga jangan sampai nyawa terancam."
"Menjaga orang lain jangan terpapar Covid-19 yang akibatnya meninggal," tutur Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, keselamatan jiwa merupakan prioritas, sedangkan Salat Jumat dapat dilakukan pada hari lainnya.
Dirinya mengatakan jika jiwa terancam, ibadah tidak akan bisa dilaksanakan lagi.
Hasanuddin meminta seluruh pihak melihat ibadah dalam agama tidak sepihak.
"Jadi jangan pakai kacamata kuda memandang hukum itu."
"Ini ibadah kan wajib. Salat Jumat kan wajib, masa dilarang? Itu kacamata kuda namanya, jadi searah aja lihatnya."
"Jangan pakai kacamata kuda dalam memahami hukum Islam," ucap Hasanuddin.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2021, Bahasa Arab dan Terjemahannya
Meski begitu, Hasanuddin menyerahkan kepada masing-masing individu jika tetap menggelar Salat Jumat.
"Itu risiko mereka, itu urusan mereka, risikonya urusan mereka."
"Tapi kalau sampai dampaknya negatif, menularkan orang lain. Nah, itu berarti urusan mereka juga," papar Hasanuddin.
Dirinya juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah mengikat.
Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang sementara pelaksanaan Salat Jumat selama pandemi Covid-19.
"Mestinya mengikuti peraturan apalagi?"
"Fatwa sudah, imbauan MUI sudah, pemerintah juga sudah sedemikian rupa berbusa-busa, namun tidak nurut juga ya," beber Hasanuddin.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 542.236 orang per 18 Juli 2021, dan sebanyak 73.582 orang meninggal. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com