VIDEO Investasi Bidang Transportasi dan Pergudangan di Jambi Menggeliat Pada Triwulan I Tahun Ini

Namun jika ternyata, dalam perjalanannya di tahun 2021 ini, kondisi covid-19 di Provinsi Jambi tidak kunjung membaik, maka dikhawatirkan akan berdampa

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Realisasi investasi di Provinsi Jambi pada triwulan I tahun 2021 cukup melegakan dibanding triwulan I tahun 2020 lalu.

Tercatat nilai investasinya pada triulan I tahun ini mencapai Rp3,08 Triliun. Sementara target investasi di Provinsi Jambi di tahun 2020 ini secara total ditetapkan sebesar Rp4,2 Triliun.

"Alhamdulillah, karena pada awal-awal tahun di 2021 ini kondisi ekonomi mulai membaik, sehingga tercapailah realisasi investasi di triwulan satu ini Rp3,08 Triliun," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, kepada Tribunjambi.com, Minggu (18/7/2021).

Kondisi ini kata Imron, diharapkan bisa berlangsung hingga akhir tahun.

Ditambah semakin banyaknya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi covid-19.

Namun jika ternyata, dalam perjalanannya di tahun 2021 ini, kondisi covid-19 di Provinsi Jambi tidak kunjung membaik, maka dikhawatirkan akan berdampat terhadap realisasi investasi pada triwulan-triwulan berikutnya.

"Dengan sisa waktu yang ada kita optimis target investasi Rp4,2 Triliun itu bisa tercapai, namun kita juga khawatir dengan perkembangan covid-19 akhir-akhir ini, rwalisasi investasi bisa berbalik. Namun kita terus melakukan upaya-upaya supaya infestor mau menginfestasikan modalnya di Jambi," jelasnya.

Untuk bidang investasi, sejauh ini di Provinsi Jambi didominasi sektor pertanian dan energi. Namun di tengah pandemi covid-19 ink, sektor transfortasi dan petgudangan juga menunjukkan peningkatan.

"Karena di masa pandemi ini perdagangan lebih banyak dilakukan secara online, sehingga investasi di sektor pergudangan dan transfortasi lebih menggeliat," ujar Imron.

Selain itu kata Imron, ke depan pemerintah menggalakkan sektor UMKM, karena sejak diberlakukan undang-undang cipta kerja pemerintah sangat mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya.

https://youtu.be/py9uhhIRjVs

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved