Daftar Bansos yang Cair Juli 2021, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam rapat terbatas yang digelar pada Jumat (16/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk warga harus segera dicairkan dan tak boleh terlambat.
Sejumlah bansos dan obat-obatan gratis akan disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat.
Dari bebera bansos yang akan digelontorkan untuk warga, Jokowi menyebutkan, ada sejumlah bansos yang harus dicairkan minggu ini.
Bantuan yang dimaksud Jokowi adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras dan sembako.

"Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH, baik itu BLT Desa, baik itu BST, jangan ada yang terlambat."
"Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako."
"Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” tegas Jokowi, Jumat, dikutip dari presidenri.go.id.
Presiden Jokowi mengapresiasi pembagian bantuan vitamin dan obat-obatan gratis yang telah dimulai sejak Kamis (15/7/2021).
Diketahui, bantuan vitamin dan obat-obatan tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala dan sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman).
Namun, Jokowi menilai pembagian 600 ribu paket obat-obatan, yang disalurkan dalam dua tahap, masih kurang.
Karena itu, ia meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran guna meningkatkan jumlah ketersedian paket bantuan vitamin dan obat-obatan.
"Saya minta Ibu Menteri Keuangan ini disiapkan paling tidak di atas dua juta paket, kan enggak mahal," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.
Luhut mengatakan, jumlah tersebut meliputi pemberian beras, bansos tunai, sembako, hingga diskon listrik.
"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM)."
"Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," beber Luhut.
Baca juga: Perintah Jokowi, Pemerintah Akan Beri Bansos Tambahan untuk Warga Terdampak PPKM Darurat, Jumlahnya?
Kemudian, ada tambahan 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun, juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 dan 900 volt yang akan diperpanjang hingga Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi listrik libur panjang sampai Desember 2021," ujarnya.
Selain itu, kata Luhut, akan ada penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp33,21 triliun.
Anggaran tersebut, meliputi biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan RS lapangan, dua juta obat gratis, dan pembelian oksigen.
Mengapa Ada Warga Tak Dapat Bansos?

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menerangkan alasan mengapa ada sejumlah warga yang tak menerima bansos.
Risma mengungkapkan hal itu bisa saja terjadi jika ada warga yang pindah rumah, namun tak melapor pada RT setempat.
Akibatnya, penyaluran bansos pada warga tersebut harus dihentikan karena penyesuaian data.
"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT."
"Sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," kata Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) malam, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Setiap Hari 200 Orang Test PCR dan Antigen di Labkesda Kota Jambi
Tak hanya itu, ujar Risma, ada warga yang minta bansos tertentu saat sudah menerima jenis bantuan lain.
Menurutnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (PKM) hanya berhak atas satu jenis bansos.
Hal ini agar penyalurannya lebih rata.
"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah dicek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain."
"Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bansos Harus Segera Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar.